Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Taba Terunjam Ditahan Kejari Benteng

Kamis 17-10-2024,07:31 WIB
Reporter : Agus
Editor : Azmaliar Zaros

"Kasus ini berkaitan dengan tentang mutu dan kualitas pengerjaan proyek, untuk modusnya secara rinci akan disampaikan saat sidang di Pengadilan Tipikor," jelasnya. 

Dibagian lain, Arief Wirawan,SH,MH Kasi Penuntutan Kejari Bengkulu menambahkan,  ketiga tersangka akan ditahan selama 20 hari di Rutan Malabero dan Rutan Wanita di Bentiring, Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Penjabat Bupati Lantik Hendri Donal sebagai Pj Sekda Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Lakukan Kunjungan Kerja Ke Polres Bengkulu Tengah

 

"Tiga tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bengkulu sebelum waktu masa penahanan mereka habis," jelasnya singkat.  

 

Kategori :