Kasus Korupsi Pasar Inpres Bintuhan, Kajari Kaur Tetapkan Dua Orang Tersangka Baru

Jumat 18-10-2024,03:00 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Azmaliar Zaros

"Akibatnya, bangunan Pasar Inpres mengalami gagal konstruksi yang bisa membahayakan pengguna bangunan apabila ditempati," tuturnya.

Saat ini tersangka yang ditetapkan pada tindak pidana kasus korupsi Pasar Inpres, yakni lima. Tersangka tersebut adalah Mantan Kepala Dinas Perindagkop AG, pejabat pembuat komitmen PN, ML, SD dan TH selaku anggota Pokja pada bulan Juli lalu sudah tahap pemberkasan.

 

 

Kategori :