radarbengkuluonline.id, Kinal - Rumah tersangka F (18), pelaku utama pembunuhan Yeti (14) dan neneknya (67), warga Desa Karang Dapo didatangi sekitar 100 orang oleh keluarga korban dan warga Karang Dapo, Selasa, 7 Januari 2025.
Pihak keluarga merasa geram dan langsung mendatangi rumah tersangka F (18), pelaku pembunuhan yang berada di Desa Penandingan, Kecamatan Kinal untuk melakukan perusakan.
BACA JUGA:Terduga Pelaku Pembunuhan Cucu dan Nenek di Karang Dapo Sudah Diamankan Polres Kaur
Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda, SH,S.IK,MH melalui Kasat Reskrim AKP. Todo Rio Tambunan, S.Th,M.Th mengatakan, memang ada warga yang mendatangi rumah tersangka F yang berada di Desa Penandingan, Kecamatan Kinal.
Pihak keluarga dan warga Desa Karang Dapo mendatangi rumah tempat tinggal F untuk meluapkan emosi mereka untuk melakukan pengrusakan rumah tersangka.
BACA JUGA:Tunggu Kepres, Ini Pesan Kemenag Kaur Untuk Jamaah Calon Haji Kaur Tahun 2025
BACA JUGA:Ini Pesan Kapolres Kaur Saat Upacara Kenaikan Pangkat 24 Personel
"Beruntung pihak pemerintahan desa dan anggota Polres Kaur sigap meredam amukan massa, akhirnya massa redam dan menerima penjelasan anggota," ujarnya.
Inilah rumah tersangka F yang didatangi warga beramai-ramai-Hendri-radarbengkulu
Dikatakan Kasat, massa yang melakukan perusakan rumah tersangka setelah menerima penjelasan anggota akhirnya diajak untuk mediasi, agar pihak keluarga korban bersama warga jangan main hakim sendiri.
Kami paham kekesalan pihak keluarga korban, namun jangan menimbulkan masalah yang akan merumitkan penyelesaian kasus pembunuhan yang masih dalam pengembangan.