Beruntung, Polres Kaur dan Aparat Desa Cegah Aksi Pengrusakan Rumah Terduga Pelaku Pembunuhan Cucu dan Nenek

Rabu 08-01-2025,00:08 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Azmaliar Zaros

BACA JUGA: Peringati Hari Amal Bakti ke - 79, Kepala Kemenag Kaur Sampaikan Pesan Menteri Agama

BACA JUGA:DPRD Kaur Gelar Rapat Paripurna Penutupan Sidang Tahun 2024 dan Pembukaan Rapat Tahun 2025

   

"Saat rumah didatangi massa, keluarga tersangka sudah tidak ada dirumah. Sehingga, tidak ada menimbulkan masalah baru. Kerusakan rumah yang ditimbulkan akibat amarah massa berupa kerusakan pintu, jendela dan perabot didapur sudah rusak dan berserak," jelasnya.

Saat ini pelaku F sudah diamankan dan D (21) yang berstatus masih saksi, yang akan dilakukan pengembangan karena diduga ada pihak lain yang terlibat. Tersangka akan dihukum seberatnya sesuai dengan perbuatannya.

BACA JUGA:Kadis Kesehatan Kaur Bilang Ini Soal Pembangunan RS Pratama yang Tak Kunjung Selesai

BACA JUGA:Tidak Layak Huni, Kapolres Kaur Bedah Rumah Ngatiyo di Desa Cahaya Batin

   

Untuk itu mohon kerjasama semua pihak, baik pihak keluarga korban maupun warga Desa Karang Dapo agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Dukung pihak kepolisian bekerja menuntaskan kasus yang lagi dihadapi.

 

 

Kategori :