radarbengkuluonline.id - Lembaga unit pelayanan jasa mesin dan mesin pertanian (UPJA) Maju Bersama yang berkedudukan di Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, baru-baru ini dipercaya mendapat jatah pinjam pakai mesin panen padi atau combine harvester besar (HCB) dari Brigade Kementan.
Lalu apa bedanya antara UPJA dengan kelompok tani alias Poktan?
UPJA merupakan lembaga ekonomi pedesaan yang bergerak bidang jasa pelayanan alat mesin pertanian. Sebagai lembaga ekonomi, UPJA diperbolehkan mencari laba atau untung dari usaha yang dijalankan.
BACA JUGA:Volkswagen Beetle atau Mini Cooper Classic: Gaya Retro yang Tak Pernah Mati
Kendati demikian, UPJA juga berperan membantu petani mengoptimalkan penggunaan alat mesin pertanian dan meningkatkan hasil produksi. Sebab itulah anggota UPJA itu adalah terdiri dari beberapa Poktan.
Sementara Poktan sendiri merupakan organisasi sekukupulan petani yang dibentuk dengan tujuan berbagi informasi dan inovasi bidang pertanian. Poktan juga sebagai wadah berjuang bersama untuk kemajuan petani.
Koordinator Penyuluh Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Lubuk Pinang, Trisno Putra, SP membenarkan kalau UPJA Maju Bersama Lubuk Gedang mendapat pinjam pakai Alsintan combine harvester atauesin panen padi.
Katanya, dengan ada pinjamam combine harvester yang dikelola oleh UPJA bisa menjamin ketersediaan Alsintan saat petani di Lubuk Pinang sekitarnya masuk masa panen padi.