Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai Terganjal Tanpa Kejelasan, DPRD Bengkulu Desak Kemenhub Ambil Langkah

Kamis 13-02-2025,19:57 WIB
Reporter : windi
Editor : syariah muhammadin

 

RADAR BENGKULU – Upaya pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu masih terganjal tanpa kejelasan. Meski dampak pendangkalan sudah mengganggu aktivitas transportasi laut, hingga kini belum ada langkah konkrit dari pemerintah pusat.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, H. Suharto, S.E., M.B.A., menegaskan bahwa pengerukan ini sebenarnya bukan perkara sulit.

Menurutnya, kunci utama ada di tangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang seharusnya mengeluarkan surat penunjukan kepada Kementerian BUMN atau pihak terkait untuk segera melakukan pengerukan.

"Surat penunjukan ini yang tidak pernah diberikan. Padahal kalau Kemenhub mengeluarkan surat itu, siapa pun yang ditunjuk pasti akan mengerjakannya," kata Suharto, Rabu (12/2).

Suharto menambahkan, jika Kemenhub menunjuk PT Pelindo sebagai pengelola pelabuhan, maka pengerukan alur seharusnya bisa langsung dilakukan.

"Kalau Pelindo diperintah, mustahil pengerukan ini tidak dikerjakan. Tidak mungkin juga mereka tidak punya anggaran untuk itu," ujarnya.

Jika memang ada kendala anggaran, Suharto menilai perlu ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan bahwa dana pengerukan tidak tersendat oleh masalah administrasi atau anggaran.

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Desak Kemenhub RI Jelaskan Tentang Pengerukan Pulau Baai

BACA JUGA:Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai Berdampak Ketersediaan BBM di Bengkulu? Ini Kata Pelindo

Pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai bukan sekadar masalah teknis, tetapi juga berdampak besar pada aktivitas ekonomi di Bengkulu. Jalur transportasi laut yang terhambat bisa mempengaruhi distribusi logistik, menghambat ekspor-impor, dan pada akhirnya merugikan perekonomian daerah.

Suharto mendesak agar pemerintah pusat tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. "Kita minta pemerintah pusat segera mengambil tindakan dengan mengeluarkan surat penunjukan. Pendangkalan ini sudah terjadi cukup lama dan harus segera diatasi," tegasnya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu juga tak tinggal diam. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto pada 24 Januari 2025. Surat itu berisi permintaan agar pemerintah pusat segera turun tangan mengatasi persoalan pendangkalan alur pelabuhan yang kian mengkhawatirkan.

Namun hingga kini, surat tersebut belum mendapat tanggapan dari Presiden.

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, R.A. Denni, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu respons dari Istana Negara.

Kategori :