Surat PAW Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Picu Interupsi, Sumardi dan Samsu Adu Argumen

Senin 24-11-2025,20:56 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Syariah muhammadin

“Saya akan bacakan jika diizinkan oleh ketua,” ujar Mustarani.

 

Satu kalimat itu membuat ruangan kembali riuh. Banyak anggota menangkap adanya tekanan terhadap Sekwan. Namun setelah desakan bertubi-tubi dari sejumlah fraksi, Mustarani akhirnya mulai membaca satu per satu surat masuk, termasuk Surat PAW Ketua DPRD dari DPD Golkar dan surat permintaan fraksi untuk memproses PAW tersebut.

 

Momen itu menjadi titik balik drama paripurna. Pembacaan surat PAW ternyata memancing interupsi lanjutan. Ali Saptaini dari Fraksi Golkar langsung mengingatkan bahwa penandatanganan KUA-PPAS pun sudah melanggar tata tertib.

“Seharusnya sebelum ditandatangani, ada laporan Banggar mengenai hasil KUA-PPAS 2026. Laporan itu belum dibacakan,” tegas Ali. 

Kategori :