Banner disway

Sita Dokumen Keuangan, Kejati Bengkulu Geledah Rumah Orang Kepercayaan Bebby Hussy

Sita Dokumen Keuangan, Kejati Bengkulu Geledah Rumah Orang Kepercayaan Bebby Hussy

Kejati Bengkulu Geledah Rumah Orang Kepercayaan Bebby Hussy-Windi Junius-Radar Bengkulu

 

Selain itu, Kejati juga menjerat Awang, adik kandung Bebby Hussy, serta Andy Putra, kerabat dekat Bebby, sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan.

 Adapun tindak pidana pencucian uang (TPPU) menjerat Bebby Hussy bersama Saskya Hussy dan Agusman.

Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, melalui Asintel David P. Duarsa, menegaskan bahwa tim penyidik terus bergerak. “Setiap jejak aliran dana dan setiap pihak yang terhubung akan kami telusuri. Tidak ada yang kebal hukum,” ujarnya.

BACA JUGA:Provinsi Bengkulu Siap Jadi Tuan Rumah Gerakan Nasional Tanam Jagung

 

Penggeledahan rumah Iryanka disebut sebagai bagian penting dari pengembangan kasus. Dokumen-dokumen yang diamankan diyakini dapat membuka benang kusut aliran uang yang melibatkan sejumlah perusahaan tambang dan pejabat terkait.

Kasus ini memang mencuat karena diduga ada praktik kolusi antara pengusaha, pejabat perusahaan, hingga aparat pengawas tambang. Kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dari manipulasi laporan, gratifikasi, hingga praktik suap yang mengatur izin pertambangan.

BACA JUGA:Walikota Bengkulu Bahas Program JSHK dan AKDHK di Cilegon

 

Bagi masyarakat Bengkulu, kasus ini ibarat “gunung es”. Selama ini aktivitas pertambangan batu bara kerap dikaitkan dengan praktik curang dan minimnya transparansi. Penindakan Kejati menjadi harapan baru bahwa mafia tambang bisa benar-benar dibongkar.

“Ini baru awal. Kami yakin, semakin jauh digali, akan semakin banyak pihak yang terseret. Kita tunggu keberanian Kejati untuk benar-benar membongkar seluruh jaringannya,” kata seorang aktivis lingkungan di Bengkulu yang enggan disebut namanya.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Pembayaran PBB di Kota Bengkulu Diperpanjang

 

Sementara itu, tim penyidik memastikan pemeriksaan terhadap Iryanka dan pihak-pihak lain masih akan berlanjut. “Yang jelas, dokumen yang sudah diamankan akan segera dianalisis. Dari sana bisa kita kembangkan lagi arah penyidikan,” ujar Danang. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait