Advokat Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Pembebasan Lahan Tol Bengkulu–Taba Penanjung
Kejati Bengkulu Tangkap Penasihat Hukum, Kasus Kian Melebar-Windi-
Kini, dengan penetapan tersangka baru dari kalangan advokat, penyidik meyakini bahwa dugaan korupsi ini tidak berhenti pada pejabat pertanahan, tetapi juga melibatkan pihak-pihak yang semestinya menjadi pembela hak rakyat.
Meski penyidik belum membeberkan detail mekanisme aliran dana yang melibatkan HT, langkah penahanan ini menunjukkan bahwa Kejati Bengkulu mulai menyisir jaringan lebih luas dalam kasus yang diperkirakan merugikan negara hingga miliaran rupiah itu.
“Proses masih berjalan. Kami dalami peran dan keterlibatan pihak lain, termasuk siapa saja yang menerima manfaat dari dana ganti rugi tersebut,” tutup Danang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
