Banner disway

Masyarakat Indonesia Diminta Waspada Covid 19 yang Kini Merebak di Luar Negeri

Masyarakat Indonesia Diminta Waspada Covid 19 yang Kini Merebak di Luar Negeri

COVID-19 Kembali Merebak di Luar Negeri, Masyarakat Indonesia Diminta Waspada-poto ilustrasi-

 

 

RADAR BENGKULU - Kementerian Kesehatan RI menanggapi meningkatnya kasus COVID-19 di beberapa negara Asia seperti Singapura, Thailand dan Hongkong, yang saat ini tengah mengalami tren kenaikan kasus. Peningkatan tersebut terjadi di tengah tingginya mobilitas masyarakat, termasuk dari Indonesia, yang diperkirakan akan bepergian untuk menghadiri berbagai agenda internasional seperti konser artis dunia Lady Gaga yang dimulai pada 18 Mei 2025.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan hingga minggu ke-19 tahun 2025 kondisi penyebaran virus masih dalam batas aman.

“Di tengah dinamika global, kami ingin menyampaikan bahwa kondisi di Indonesia tetap aman. Surveilans penyakit menular, termasuk COVID-19, terus kami perkuat, baik melalui sistem sentinel maupun pemantauan di pintu masuk negara,” ujar Aji di Jakarta, Senin (19/5).

BACA JUGA:Waspada, Puluhan Jemaah Haji Indonesia Terkonfirmasi Positif Covid 19

Di Singapura, lonjakan kasus tercatat namun masih berada dalam pola musiman yang lazim terjadi setiap tahun. Varian yang bersirkulasi di sana merupakan turunan dari JN.1, yang tidak menyebabkan peningkatan keparahan kasus.

 

Menanggapi hal ini, Aji menegaskan bahwa pemerintah belum memberlakukan pengetatan akses keluar-masuk negara. Namun, pengawasan dan pemantauan di pintu masuk internasional tetap ditingkatkan melalui SatuSehat Health Pass (SSHP). Hingga saat ini, belum ada larangan perjalanan ke luar negeri, tetapi masyarakat diimbau untuk lebih waspada, terutama jika berencana bepergian ke negara yang sedang mengalami lonjakan kasus.

 

“Kami mendorong masyarakat untuk mengikuti perkembangan situasi di negara tujuan, mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di sana, dan menunda perjalanan apabila tidak mendesak atau dalam kondisi kurang sehat,” katanya.

 

Kementerian Kesehatan juga terus mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan dasar seperti mencuci tangan, menggunakan masker saat batuk pilek, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala yang mengarah pada infeksi saluran napas atau flu.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: