Banner disway

Akan Ada Pejabat Nonjob Massal, Pemprov Bengkulu Terima Pertimbangan Teknis BKN

 Akan Ada Pejabat Nonjob Massal, Pemprov Bengkulu Terima Pertimbangan Teknis  BKN

Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni-Windi Junius-Radar Bengkulu

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Ajukan Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Bapemperda: Sudah Masuk Agenda Sejak Sidang Pertama

 

Namun, ketika diminta merinci siapa saja pejabat yang terdampak, Herwan memilih irit bicara. Ia hanya menyebut bahwa Surat Keputusan (SK) resmi belum diserahkan, sehingga belum etis untuk mengumumkan nama-nama secara terbuka.

 “Untuk orang-orangnya, nanti. Belum diserahkan SK-nya,” ujarnya singkat, lalu buru-buru meninggalkan awak media usai menghadiri pelantikan CPNS Pemprov Bengkulu.

BACA JUGA:Sumardi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Diperiksa Jaksa Terkait Penyidikan Korupsi Mega Mall

 

 

Meski demikian, informasi dari dalam lingkungan birokrasi mulai mengerucut. Salah satu nama yang disebut-sebut masuk dalam daftar pejabat yang dibebastugaskan adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi. Ketidakhadirannya dalam pelantikan CPNS dan kehadiran pelaksana tugas sebagai pengganti, makin menguatkan dugaan bahwa Gunawan ikut terseret dalam pusaran restrukturisasi ini.

“Ya, salah satunya itu,” ucap Herwan saat dikonfirmasi ulang soal posisi Gunawan.

BACA JUGA:900 CPNS Resmi Dilantik Bupati Seluma

 

Situasi ini menandai babak baru dalam upaya Pemprov Bengkulu menata ulang disiplin dan etika birokrasi. Publik Bengkulu, yang selama ini dibuat gerah oleh kabar tak sedap soal ASN berpolitik praktis, kini mulai melihat adanya langkah nyata dari pemerintah.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait