Banner disway

Berpacu dengan Waktu, DPRD Provinsi Bengkulu Bahas RPJMD 2025-2030

Berpacu dengan Waktu, DPRD Provinsi Bengkulu  Bahas RPJMD 2025-2030

Teuku Zulkarnain SE-Windi Junius-Radar Bengkulu

 

"Kalau RPJMD ini bisa cepat disahkan, RKPD juga akan lebih fokus dan anggaran bisa langsung disesuaikan. Ini penting agar pembangunan berjalan efektif dan terukur," jelas Teuku.

Ia mengungkapkan bahwa visi dan misi gubernur dan wakil gubernur terpilih saat ini bersifat umum dan masih bisa diselaraskan dengan program-program prioritas pemerintah pusat. Hal ini dinilainya menjadi keuntungan tersendiri.

BACA JUGA:Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Kota Bengkulu Tercepat ke 2 se-Indonesia

 

"Misalnya dalam hal ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, penurunan angka kemiskinan, dan pendidikan. Semua itu sudah menjadi prioritas pusat, dan visi-misi Kada kita juga nyambung," terang dia.

Meski jadwal pembahasan terlihat ketat, Teuku menampik anggapan bahwa proses ini terlambat. Ia menegaskan bahwa sesuai ketentuan, pembahasan Raperda RPJMD harus selesai maksimal enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Dan saat ini, menurutnya, waktu yang tersedia masih dalam batas aman.

BACA JUGA:Helmi Hasan: Provinsi Bengkulu Termasuk Tercepat dan Terbaik Dalam Pendirian Koperasi Merah Putih

 

"Jadi kalau ada yang bilang terlambat, saya kira itu belum tepat. Kita masih on track secara aturan. Tapi tentu kita tak ingin mepet-mepet di akhir waktu. Lebih cepat lebih baik." 

Ia juga menyebut, setelah disahkan di DPRD, RPJMD ini masih harus melalui proses verifikasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Karena itulah, tenggat 20 Agustus 2025 dianggap realistis namun tetap menantang.

BACA JUGA:Pemerintah Provinsi Bengkulu Siapkan Anggaran Rp 25 Miliar Untuk Cetak Sawah Baru di Enggano

 

“Kita harus kerja ekstra. Tapi saya optimistis. Dengan dukungan semua anggota dewan dan eksekutif yang kompak, RPJMD ini bisa kita selesaikan tepat waktu,” tuturnya. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: