Banner disway

Pemprov Bengkulu Bahas Pendaftaran Slogan Bumi Merah Putih dan Kesenian Dhol ke HKI

Pemprov Bengkulu Bahas Pendaftaran  Slogan Bumi Merah Putih dan Kesenian Dhol ke HKI

Pemprov Bengkulu Bahas Pendaftaran Slogan Bumi Merah Putih dan Kesenian Dhol ke HKI-Windi Junius-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan (Kemenko KumHAM Impas) membahas rencana pendaftaran sejumlah identitas budaya dan sejarah Bengkulu ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Rapat yang berlangsung di Ruang Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (29/9), dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, dan Sekretaris Menko KumHAM Impas, R. Andika Prasetya. Salah satu agenda utama ialah pengusulan slogan “Bengkulu Bumi Merah Putih.”

BACA JUGA:Polda Bengkulu Sampaikan Pesan Kamtibmas di Sekolah

 

Menurut Mian, gagasan tersebut pertama kali dicetuskan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, melalui diskusi bersama tokoh masyarakat. Ia menegaskan, penamaan Bumi Merah Putih memiliki dasar sejarah yang kuat. “Itu yang menjahit Merah Putih dari Bengkulu, Pak. Karena itulah, Pak Gubernur mendeklarasikan, atas kesepahaman bersama tokoh masyarakat, bahwa Bengkulu adalah Bumi Merah Putih,” ujar Mian.

Selain slogan daerah, kesenian Dhol yang menjadi ciri khas Bengkulu juga akan diajukan masuk daftar HKI. Menurut Mian, Dhol sudah lama dikenal luas. Bahkan, kerap ditampilkan dalam acara kenegaraan maupun kegiatan internasional.

BACA JUGA:Saksikan Penutupan Festival Serempak, Wamen dan Walikota Ikut Mandi Hujan

 

“Yang namanya Dhol itu, karena di daerah lain juga menggunakan musik Dhol, kita minta dipatenkan untuk Bengkulu. Bahkan di acara kementerian sampai di mancanegara, musik Dhol ini sering ditampilkan,” katanya.

R. Andika Prasetya menegaskan, arahan Menteri sangat jelas: pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota harus bersinergi penuh dalam memperjuangkan identitas serta potensi daerah. “Kami juga menyampaikan pesan Pak Menteri, pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota itu harus berkolaborasi penuh. Jangan sampai ada perbedaan,” ujar Andika.

BACA JUGA:Walikota Bengkulu Puji Warga Dusun Besar,Sukses Pagelaran Seni di Danau Dendam Tak Sudah

 

Pengusulan slogan dan kesenian daerah ke HKI dinilai penting sebagai upaya melindungi kekayaan intelektual sekaligus memperkuat identitas Bengkulu di tingkat nasional maupun global.

Upaya ini juga diharapkan dapat mendukung promosi daerah, baik dalam sektor pariwisata, kebudayaan, maupun sejarah perjuangan bangsa. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait