Banner disway

Berlaku Tahun 2026, Pemprov Bengkulu Bahas Skema Tarif dan Distribusi Air Bersih

Berlaku Tahun 2026, Pemprov Bengkulu Bahas Skema Tarif dan Distribusi Air Bersih

Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Raden Agung Denni-Windi Junius/Ist-Radar Bengkulu

BACA JUGA:Pererat Silaturahmi, 21 Tim Ikut Kompetisi Badminton Piala Ketua GOW Seluma

 

“Pembenahan ini harus dilakukan menyeluruh. Tidak bisa setengah-setengah. Setiap daerah wajib berbenah.” 

Selain distribusi, hal yang tidak kalah penting adalah penetapan tarif. Denni menjelaskan bahwa pembahasan tarif akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Prinsipnya, air bersih tetap terjangkau dan tidak menjadi beban tambahan bagi rumah tangga.

BACA JUGA:Pererat Koordinasi, Walikota Sambut Hangat Kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bengkulu

 

“Situasi ekonomi masyarakat saat ini tentu menjadi perhatian utama. Penyesuaian tarif harus dilakukan dengan cermat agar tidak membebani mereka.” 

Meski demikian, Pemprov Bengkulu tetap menekankan perlunya keseimbangan antara keterjangkauan tarif bagi masyarakat dan keberlanjutan operasional PDAM. Sebab, tanpa dukungan pembiayaan yang cukup, pelayanan air bersih juga akan sulit ditingkatkan.

BACA JUGA:Walikota Bengkulu Gelar Acara Pisah Sambut Dandim 0407

 

Dalam forum pembahasan bersama kabupaten/kota, Pemprov Bengkulu berharap agar pada 2026 mendatang tidak terjadi kenaikan tarif distribusi air bersih. Sebaliknya, yang diinginkan adalah peningkatan kualitas pelayanan PDAM di seluruh daerah.

“Kita harapkan 2026 nanti tarifnya tidak naik. Yang terpenting, PDAM harus bekerja keras memberikan pelayanan distribusi air yang maksimal,” tegas Denni.

BACA JUGA:Keluarga Terima Santunan, Ibu Hamil Tewas di Jalan

 

Harapan itu tidak lepas dari kondisi faktual di lapangan. Beberapa daerah di Bengkulu masih menghadapi pasokan air yang tidak stabil, terutama pada musim kemarau. Pemprov menilai, dengan perencanaan yang matang sejak sekarang, situasi serupa bisa diantisipasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait