Banner disway

Berlaku Tahun 2026, Pemprov Bengkulu Bahas Skema Tarif dan Distribusi Air Bersih

Berlaku Tahun 2026, Pemprov Bengkulu Bahas Skema Tarif dan Distribusi Air Bersih

Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Raden Agung Denni-Windi Junius/Ist-Radar Bengkulu

Denni menekankan kembali, air bersih adalah kebutuhan primer. Gangguan pasokan air, meskipun hanya sehari, bisa menimbulkan keresahan dan menurunkan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, program perbaikan distribusi air bersih akan menjadi prioritas Pemprov Bengkulu pada tahun-tahun mendatang.

BACA JUGA:Urgensi, Walikota Bengkulu Kabulkan Pembuatan Jembatan di Kebun Tebeng Meski Tak Masuk APBD

 

“Air bersih bukan sekadar fasilitas, tapi hak masyarakat. Pemprov bersama kabupaten/kota berkewajiban memastikan ketersediaan air yang layak, cukup, dan merata,” ujarnya. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait