Raih Tujuh Kursi DPRD Provinsi, Golkar Belum Bahas Calon Pimpinan

Raih Tujuh Kursi DPRD Provinsi, Golkar Belum Bahas Calon Pimpinan

RBO, BENGKULU - Meski untuk penetapan Calon Legislatif (Caleg) terpilih pada Pemilu 2019 belum ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, namun hasil dari perolehan suara terbanyak parpol, Partai Golkar di Bengkulu selain mendapatkan 1 kursi DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Bengkulu, juga untuk di DPRD Provinsi akan menempatkan 7 orang kadernya. Dengan 7 kursi yang diperoleh Partai Golkar, secara tidak langsung akan mendapatkan jatah salah satu kursi unsur pimpinan di DPRD Provinsi Bengkulu.

Ketika dikonfirmasi untuk penempatan salah satu kader partai terpilih menjadi yang akan menempati jabatan unsur pimpinan di DPRD Provinsi, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Dr H. Rohidin Mersyah mengaku, belum sampai kedalam pembahasan ke arah demikian. Karena sebelumnya masih ingin menunggu ketetapan pleno akhir dari KPU, khususnya untuk perolehan kursi legislatif.

“Kita tunggu proses di KPU dulu. Setelah itu baru memikirkan hal tersebut,” ungkap Rohidin, kemarin, (27/5).

Selain menunggu, dijelaskan Rohidin, pihaknya juga masih menunggu juklak dan juknis dari DPP Partai Golkar setelah proses penetapan Caleg terpilih bersama dengan jumlah kursi yang diperoleh setiap partai.“Kita akan mengikuti mekanisme partai saja,” terangnya.

Lebih jauh mengenai gugatan di Bawaslu Provinsi Bengkulu dan di Mahkamah Konstitusi (MK), Rohidin yang juga menjabat Gubernur Bengkulu menjelaskan, pihaknya tidak terlalu mengikuti mekanisme gugatan tersebut. Karena sepenuhnya diserahkan ke pengurus partai untuk melaksanakannya.“Coba tanya sama Sekjen DPD, bagian Bappilu dan pemenangan Partai Golkar Bengkulu, saya tidak mengikutinya,” singkatnya.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: