Ancam dan Lempari Rumah Warga, ODGJ Diamankan Warga

Ancam dan Lempari Rumah Warga, ODGJ Diamankan Warga

RBO, SELUMA - Akibat kerap membuat resah dan melontarkan ancaman terhadap Selamet, warga RT 1 RW 3 Dusun Batuan, Kelurahan Sido Mulyo Seluma, Maliki alias Paito (36) warga Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma yang diduga mengalami gangguan jiwa alias Orang dengan gangguan jiwa (ADGJ) diamankan warga, Rabu (26/2).

"Sudah sering mengancam dan melempari rumah Selamet. Sebelumnya, tengah malam melempari rumah Selamet dengan batu, kemarin siang melempar dengan parang," kata Ketua RT 2 RW 3 Dusun Batuan, Kelurahan Sido Mulyo, M Sayedno, Rabu (26/2).

Lantaran meresahkan warga dan mengancam jiwa, Maliki pun akhirnya di amankan warga di rumah Ketua RT 02 RW 01. "Ini sudah kesekian kalinya, bahkan sudah pernah diamankan dan dikirim ke rumah sakit jiwa. Namun, masih terus terulang," kata Sartono, Wakil LPM Kelurahan Sido Mulyo, Kecamatan Seluma Selatan.

Sementara itu, menurut Selamet, warga yang menjadi korban pelemparan dan ancaman, mengaku jika pelaku merupakan adik iparnya. "Sudah sering melempar rumah dengan batu, parang dan mengancam via SMS," kata dia.

Untuk meredam dan membatasi aksi pelaku yang meresahkan dan mengancam jiwa warga dan keluarga, pelaku akhirnya diamankan dan dikembalikan ke pihak keluarga. (0ne)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: