Lelang Proyek APBN Dialihkan, Jangan Hambat Realisasi Kegiatan

Lelang Proyek APBN Dialihkan, Jangan Hambat Realisasi Kegiatan

RBO   >>>    BENGKULU   >>>   Dialihkannya proses lelang proyek yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini untuk Provinsi Bengkulu, diminta jangan sampai malah menghambat realisasi dari kegiatan itu. Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM. "Kita memang kurang tahu pasti penyebab hingga proyek yang bersumber dari APBN, proses lelangnya dialihkan. Namun walaupun ini kebijakan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, kita mengharapkan jangan sampai karena pengalihan itu malah menghambat proses realisasi kegiatan yang sudah dialokasikan itu," ungkap Sumardi, kemarin (22/3).

Menurutnya, sebelum dialihkan saja beberapa kegiatan atau proyek yang bersumber dari APBN tahun lalu ada yang mangkrak, bahkan beberapa diantaranya sampai dengan saat ini masih dalam tahap pengerjaan. "Jangan sampai nantinya dengan pengalihan itu dijadikan alasan proyek APBN yang pembangunannya dilakukan di Provinsi kita ini malah tidak terealisasi," terang Sumardi.

Menurutnya, terkait masalah ini tentu saja pihaknya juga meminta komitmen-komitmen pihak Balai yang merupakan perpanjangan tangan Kementerian PUPR di Provinsi Bengkulu. "Tidak menutup kemungkinan nantinya kita bakal koordinasi langsung dengan Kementerian PUPR terkait masalah ini. Sehingga nantinya kegiatan itu tetap bisa terealisasi," kata Politisi Golkar Dapil Kota Bengkulu ini.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Provinsi lainnya, Ir H. Darmawansyah MT mengkhawatirkan, dengan dialihkannya proses tender atau lelang paket proyek secara tiba-tiba ke Balai Pelaksana Pemilihan Jasa dan Konstruksi Wilayah DKI Jakarta, berdampak terhadap realisasi proyek pembangunan infrastruktur bersumber dari APBD di Provinsi Bengkulu."Pengalihan itu sebagaimana surat dari Direktorat Jendral (Ditjen) Bina Kontruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. Besar kemungkinan pengalihan proses tender dan lelang itu sampai terjadi, karena hasil evaluasi pihak Ditjen Bina Kontruksi Kemen PUPR," kata Darmawan.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: