Limbah Sawit, Warga Datangi PT.PMS

Limbah Sawit, Warga Datangi PT.PMS

RBO, BENTENG - Terkait dugaan Limbah Sawit PT. PMS yang memasuki lahan Warga, Kamis (30/4) sekitar Pukul 10.00 WIB warga mendatangi kantor Perusahaan Sawit Palma Mas Sejati. Kedatangan warga untuk meminta kejelasan terkait dugaan limbah yang masuk ke lahan milik warga.

Warga didamping kuasa hukum meminta pihak perusahaan Palma Mas Sejati ( PMS ) itu untuk mencari solusi soal Limbah Sawit yang masuk ke lahan warga. Lalu meminta pihak manajemen perusahan untuk mencari solusi ganti rugi lahan.

"Maksud kedatangan warga ke kantor PT.Palma Mas Sejati (PMS) itu untuk menemui pihak manajemen perusahan untuk meminta kesepakatan soal Limbah untuk ganti rugi lahan warga yang dimasuki limba sawit tersebut," terang Hartanto Kuasa Hukum warga Pemilik lahan.

Lanjut Hartanto, dalam pertemuan warga antara pihak perusahaan Palma Mas Sejati yang juga di hadir pihak kepolisian dan kesbangpol Kabupaten Bengkulu Tengah itu dalam pertemuan tidak membuahkan hasil karena ganti rugi yang di ajukan warga kepada pihak perusahan tidak ada kata sepakat karena usulan atau tuntutan warga tidak membawa kata sepakat soal ganti rugi tersebut.

"Karena tidak ada kata sepakat soal ganti rugi lahan soal Limbah Sawit perusahaan Palma Mas Sejati yang masuk kelahan warga maka masalahan ini melalui kuasa hukum warga melakukan tindakan selanjutnya yaitu membawa masalah ini kejalur hukum dan menggugat pihak perusahaan Palma Mas Sejati tersebut," jelasnya.

Ditambahkan, pihaknya akan menggugat PT.PMS ke jalur hukum, masalahnya limbah sawit perusahaan Palma Mas Sejati yang di duga merugikan pemilik lahan warga yang ada sekitar perusahaan tersebut.

Sementara itu, pihak Manajemen perusahaan PT.PMS tidak mau memberikan keterangan soal Limbah sawit dan tuntutan warga dengan beralasan pihak perusahaan bisa memberikan keterangan melalui satpam penjaga pos keamanan perusahaan saja. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: