Air Baus I Gelar Pelatihan SIPADes dan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa
RBO, ARGA MAKMUR – Untuk menambah wawasan dan meningkatkan kemampuan serta pemahaman perangkat desa dalam menjalankan tugasnya. Pemdes Air Baus l Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar pelatihan Pelaksanaan Pendataan SIPADes di kantor desa setempat kemarin. Acara ini dihadiri Kades Widi Sukarlan, Fahmiriza, S.IP dari Dinas PMD BU, Camat Ir. Ali Amran di wakili oleh Sekcam Zainal, S. Ip serta perangkat desa.
Acara ini langsung dibuka oleh sekcam Hulu Palik Dalam kesempatan itu Zainal juga menyampaikan definisi dari pada desa, perangkat desa, BPD serta tugas kewajiban dan hak didalam Undang-Undang.
Berdasarkan Undang-Undang No 39 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, yaitu di pasal 1 ayat 5 pemerintah otonomi daerah adalah hak wewenang dan kewajiban daerah otonomi (Desa) untuk mengatur, mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturan perundangan mengacu pada revisi normatif dalam undang-undang No 32 Tahun 2004.
Dari pantauan jurnalis, sebagai nara sumber dalam pelatihan pelaksanaan pendataan SIPADes dan peningkatan kapasitas perangkat desa ini ialah Fahmiriza, S.IP dari Dinas PMD BU.
Ia memaparkan materi-materi dengan jelas, baik dan teliti, sehingga perangkat desa dapat dengan mudah memahami materi yang dipaparkan. Para perangkat desa tampak semangat dan antusias mengikuti pembekalan dari nara sumber.
Kades Widi Sukarlan menyampaikan bahwa ia sangat senang dengan adanya pelaksanaan pendataan SIPADes dan peningkatan kapasitas perangkat desa ini,”Harapan kita dengan adanya pelatihan ini tentunya perangkat desa Air Baus l khususnya akan lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan tufoksinyanya masing-masing, ucap kades Widi Sukarlan. (bri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah