Janji Bisa Selesaikan Kasus, Oknum LSM di BU Dilaporkan Kades ke Polisi

Janji Bisa Selesaikan Kasus, Oknum LSM di BU Dilaporkan Kades ke Polisi

RBO, ARGA MAKMUR - Dengan didampingi beberapa rekannya, Kades Tebat Pacur, Kecamataan Kerkap, Janum Asmadi mendatangi Mapolres Bengkulu Utara untuk melaporkan oknum LSM berinisial SY, Senin pagi (13/07) kemarin.

Oknum LSM tersebut dilaporkan dalam dugaan penipuan dengan menjanjikan dapat mengurus masalah korupsi di Desa Tebat Pacur yang saat ini telah dalam proses penyelidikan pihak kepolisian dengan kerugian negara mencapai Rp350 juta.

Kades Tebat Pacur, Janum Asmadi menyebutkan dirinya menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta, 3 bulan yang lalu dengan oknum berinisial SY diterminal Purwodadi dengan menjanjikan dapat menyelesaikan perkara dugaan korupsi yang melibatkaan dirinya dalam pengunaan Dana Desa pada tahun 2017 dan 2018. “Sekitar 3 bulan yang lalu saya serahkan uang sebesar Rp50 juta kepada SY, namun hasilya nihil, makanya saya memilih melaporkan ke kepolisian,” singkat Kades Janum Asmadi. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: