Desa Pondok Baru Gelar Titik Nol Kegiatan Fisik

Desa Pondok Baru Gelar Titik Nol Kegiatan Fisik

RBO >>>  SELAGAN RAYA >>>  Pemerintah Desa (Pemdes) Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya Kabupaten Mukomuko mulai merealisasikan kegiatan pembangunan fisik penggunaan Dana Desa (DD) tahap I Tahun Anggaran (TA) 2021. Kamis,(24/6) kemarin desa tersebut menggelar kegiatan titik nol pembangunan 2 titik rabat beton Jalan Usaha Tani (JUT) dengan ukuran panjang lebih kurant 1010 meter. Dalam kegiatan tersebut hadir langsung Camat Selagan Raya, Khairul Saleh, S.Km, MM, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD Pondok Baru beserta anggotanya tokoh maysrakat dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

Camat Selagan Raya, Khairul Saleh mengatakan, kegiatan titik nol ini merupakan kegiatan serimonial atau peletakan batu pertama pembangunan yang akan direalisasikan. Sekarang Desa Pondok Baru sudah melaksanakan hal tersebut. Artinya, sekarang kegiatan pembanguan fisik Desa Pondok Baru Sudah dimulai. "TPK harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan kegiatan sesuai dengan perencanaan yang sudah disepakati. Dan pekerjaan harus diselesaikan tepat waktu yaitu 2 bulan kalender," sampainya.

Ditambahkannya, dalam pelaksanaan pekerjaan Kepala Desa (Kades) selaku Kuasa Pengguna Anggarann dan TPK selaku pelaksana harus mengkaji semua potensi yang menjadi penghambat pekerjaan. Mulai dari pembebasan lahan, cuaca, angkutan material, upah tukang dan kebutuhan lainnya. Jangan sampai pekerjaan sudah jalan ada persoalan yang memperlambat pekerjaan. "Sebelum pekerjaan dimulai TPK haru mengetahui apa saja yang harus dibangun. Dan TPK harus melaksanakan rapat para kerja terlebih dahulu. Sehingga setiap pekerjaan yang akan dikerjakan bisa selesai sesuai dengan yang diharapkan masyarakat," demikian tambahnya.

Kades Pondok Baru, Suswandi menambahkan, pihaknya dari pemerintah desa berharap kepada TPK yang sudah dibentuk bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal. Sehingga hasil pekerjaan nantinya bisa diselesaikan sesuai dengan perencanaan yang sudah disepakati bersama. "Ya dalam pelaksanaan pekerjaan TPK harus memperhatikan spesifikasi volume bangunan. Dan pekerjaan diharapkan bisa selesai tepat pada waktunya. Yaitu selama 2 bulan kalender. Kemudian BPD selaku pengawasan juga diminta mengawasi sesuai dengan koridor dan prosedurnya," demikian tambahnya.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: