RSUD Mukomuko Terima 12 Unit Peti Jenazah

RSUD Mukomuko Terima 12 Unit Peti Jenazah

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko belakangan ini kerap mengeluh lantaran tidak tersedianya peti untuk pemulasaraan jenazah pasien Covid-19. Disisi lain presentasi angka kematian pasien Covid di Mukomuko sudah mencapai 2,9 persen di atas rata-rata nasional. Keluhan itu dijawab oleh Polres Mukomuko dengan diserahkannya secara simbolis 12 peti jenazah kepada pihak RSUD Mukomuko, Kamis (22/7) bertempat di Mapolres Mukomuko.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi, SH., S.IK., MH dan diterima oleh Direktur RSUD Mukomuko, dr. Syafriadi, Sp.PD dan turut disaksikan Plt Kadis Kesehatan, Syafriadi, SKM., M.Kes. Kata Kapolres, jajaran Polri, mulai dari pusat hingga tingkat paling bawah berkomitmen membantu pemerintah menangani Pandemi Covid-19 di tanah air. Kapolres yang juga Waka II Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mukomuko, tahu betul ketersediaan peti jenazah masih jadi tantangan dalam penanganan pandemi saat ini.

Dijelaskan Kapolres, total jumlah peti yang akan diberikan ke RSUD Mukomuko sebanyak 30 peti. Namun baru sebanyak 12 unit yang baru selesai dikerjakan. "Jumlah peti yang akan diserahkan ke RSUD sebanyak 30 peti jenazah. Dari 30 itu baru selesai 12 unit yang kita serahkan hari ini. Yang lainnya masih diproses dan segera kita serahkan secepatnya," ujar Andy ketika dikonfirmasi radarbengkuluonline.com tadi siang.

Prihal ketersediaan peti jenazah kerap menjadi keluhan pihak Rumah Sakit, "Inilah jawaban kami bisa kami berikan atas keluhan tersebut," sampai Kapolres.

Diungkapkan Andy, peti jenazah ini bukan sepenuhnya dari institusi Polri. Melainkan bantuan dari masyarakat. Ini sekaligus menunjukan bahwa masyarakat juga peduli dengan penanganan Covid-19. "Tinggal bagaimana kita menyentuh, mengajak masyarakat untuk peduli. Bukan saja soal penanganan pasien yang meninggal, tapi urusan pencegahan penularan kita bisa melibatkan masyarakat secara aktif."

Ditambahkannya, dengan telah tersedianya peti jenazah ini, bukan berarti kita berharap ada pasien Covid yang meninggal dunia. Bila perlu, peti jenazah itu "tidak digunakan sama sekali." Akan tetapi, dalam penanganan jenazah pasien Covid sesuai dengan protokol yang tetapkan, menjadi tanggungjawab negara. Negara harus hadir. "Siapa negara itu? Ya, kita-kita ini. Kita yang digaji oleh negara menggunakan uang rakyat."

Direktur RSUD Mukomuko ketika dikonfirmasi usai menerima peti jenazah, mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu. Khususnya jajaran Polres Mukomuko yang telah berupaya keras mendapatkan peti jenazah ini.

"Terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu, khususnya Pak Kapolres dan jajarannya. Saya juga berharap peti jenazah ini "tidak akan kita gunakan." Namun, jika kasus kematian pasien Covid tidak bisa kita hindari, fasilitas pelayanan berupa peti sudah tersedia di RSUD. Peti ini memang sangat dibutuhkan RSUD saat ini," sampai Syafriadi. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: