Bengkulu Utara Lakukan Sosialisasi Pilkades

Bengkulu Utara Lakukan Sosialisasi Pilkades

radarbengkuluonline.com, ARGA MAKMUR - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades untuk 183 desa dalam 10 kecamatan. Ini dilakukan kepada PPKD Kecamatan Kota Arga Makmur 13 Desa, Kecamatan Arma Jaya 11 Desa, Kecamatan Air Besi 12 Desa, Kecamatan Lais 11 Desa dan Kecamatan Enggano 5 Desa. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Rama Agung Senin (28/03/2022).

Acara dibuka langsung oleh Asisten I Setdakab BU, Dullah SE didampingi Kadis PMD BU, Ir. Budi Sampurno, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur, Hendri Sumardi, SH, MH, Kabag Hukum Setdakab BU, Zulkarnain, SH, MH, para Sekcam, Kasi Pemerintahan dan dihadiri Ketua PPKD Kecamatan Kota Arga Makmur, Kecamatan Arma Jaya, Kecamatan Air Besi, Kecamatan Lais dan Kecamatan Enggano.

Dalam sambutannya Asisten I Setdakab BU, Dullah SE mengatakan, Pilkades Serentak Gelombang 1 periode kedua tahun 2022 ini diikuti sebanyak 183 desa yang telah habis masa jabatan Kades definitifnya. Kita mengimbau dan selalu mengingatkan kepada PPKD agar mencermati betul aturan-aturan tertuang, sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

“Pada saat pemungutan suara, protokol kesehatan dijalankan. Jangan sampai Pilkades ini menjadi permasalahan. Kita berharap pelaksanaan Pilkades ini berjalan dengan baik tidak ada masalah dan bisa menghasilkan kepala desa yang amanah dalam menjalankan tugasnya nanti,” ujarnya.

Dullah menambahkan, saat ini di 183 Desa yang ikut Pilkades serentak telah dilakukan Pembentukan dan Pelantikan PPKD yang saat ini memasuki tahap Sosialisasi. Dikarenakan saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19, jadi sosialisasi dilakukan secara bertahap. Tidak bisa dilakukan serentak.

"Karena masih suasana pandemi Covid-19, jadi untuk sosialisasi kita buat per 5 Kecamatan. Tidak bisa dilakukan secara serentak keseluruhannya," kata Dullah. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: