PTSL Ditolak, Warga Lebong Tandai Kecewa

PTSL Ditolak, Warga Lebong Tandai Kecewa

radarbengkuluonline.com, NAPAL PUTIH - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diikuti warga Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu lalu berakhir kecewa. Pasalnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Utara menolak penerbitan sertifikat tanah yang didaftarkan masyarakat melalui pemerintahan desa Lebong Tandai.

Penolakan yang dilakukan pihak BPN itu, beralasan lantaran lahan yang didaftarkan merupakan lahan exs hutan produksi yang diinklafkan Pemerintah. Hal itu dikatakan Kepala Desa Supriadi B kepada radarbengkuluonline.com kemarin. "Kami beberapa waktu lalu mengikuti program PTSL. Namun pada akhirnya penerbitan sertifikat tersebut ditolak oleh pihak BPN," kata kades.

Lanjut Kades yang mewakili suara masyarakat itu, mereka merasa kecewa atas penolakan yang dilakukan BPN. Masyarakat pun meminta Pemerintah Daerah dapat membantu masyarakat Desa Lebong Tandai untuk memiliki sertifikat atas lahan mereka.

"Tentu sangat kecewa atas penolakan penerbitan sertifikat oleh BPN. Namun tentu masyarakat sangat berharap pemerintah dapat membantu masyarakat untuk segera bisa memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM)," harap Kades. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: