Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Datangi Kanwil BPN
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler mengatakan Kasus Pelanggaran HAM di Bengkulu Masih Tinggi Menimpa Petani-Windi-
BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu bakal berkunjung ke Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu. Salah satu agenda dalam kunjungan tersebut yakni meminta kejelasan terkait tuntutan warga sejumlah desa di Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, pasca perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Pamor Ganda.
BACA JUGA:Pelepah dan Daun Menguning, Jamur Serang Kelapa Sawit
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.Ip, M.Ap mengatakan, kunjungan pihaknya ke Kanwil BPN Provinsi Bengkulu direncanakan Rabu (3/8) hari ini. "Ada beberapa agenda yang bakal kita bahas. Tentunya berkaitan dengan izin HGU perusahaan. Termasuk HGU PT. Pamor Ganda yang sama-sama kita ketahui, berpolemik dengan warga," ungkap Dempo, Selasa (2/8).
BACA JUGA:Ini Nah Instansi di Mukomuko yang ASN Mereka Banyak Bercerai
Menurutnya, dalam polemik antara warga dengan PT. Pamor Ganda, jelas pemicunya setelah perpanjangan HGU. Dimana warga meminta 20 persen dari total HGU dikeluarkan. "Tidak hanya sebatas itu, juga harus ada penjelasan dimana 20 persen lahan yang dikeluarkan dari total HGU tersebut. Makanya dalam kunjungan besok, ini pasti kita pertanyakan," tegas Politisi PAN ini.
BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (20)
Karena, lanjut Dempo, tuntutan warga itu hanya meminta kejelasan lahan 20 persen itu saja. Mulai dari peruntukan plasma, pemukiman, fasilitas umum, kebun kas desa, dan kebutuhan lainnya. "Apalagi tuntutan tersebut tidak lepas dari amanah undang-undang. Dimana ketika mengurus perpanjangan HGU, 20 persen dari totalnya harus dikeluarkan," kata Dempo.
BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Lakukan Update Data Penduduk
Lebih jauh dikatakannya, sejauh ini lahan yang 20 persen itu posisinya masih abu-abu. Makanya pada kunjungan ke Kanwil BPN, pihaknya bakal mempertanyakan dimana lahan yang 20 persen itu. "Karena informasinya, BPN sudah melakukan pengukuran ulang. Jadi bagian mana lahan yang diukur ulang tersebut," demikian Dempo. (idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: