87 Warga Binaan Narkoba Lapas Bengkulu Lulus Rehab Sosial

 87 Warga Binaan Narkoba Lapas Bengkulu Lulus Rehab Sosial

Foto bersama disela-sela kegiatan-Ronal-

 

BENGKULU,RADARBENGKULUONLINE.COM - Kegiatan Pelayanan Rehabilitasi Sosial (Narkoba) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Bengkulu TA 2022 yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Bengkulu resmi ditutup, Kamis (1/9).

Ada sebanyak 87 warga binaan Lapas Bengkulu yang mengikuti program rehabilitas ini, dari tahap pertama 100 orang diketahui ada sebanyak 87 orang yang telah menyelesaikan sedangkan 13 orang telah dinyatakan bebas.  

Kegiatan yang dilaksanakan di Blok Rehabilitasi tersebut  diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Bengkulu, Rudi Sianturi yang diwakili oleh Kabid Yantah  Alfonsus Wisnu Ardianto, Kepala BNN Kota Bengkulu, Alexander Soeki yang diwakili oleh Kasub Koordinator Rehabilitasi Dr. Duma Butar Butar serta jajaran struktural Lapas Kelas IIA Bengkulu.

Dikatakan Duma, penanganan korban narkotika melalui rehabilitasi sangat penting untuk dilakukan. Dengan dasar kemanusiaan, para korban penyalahgunaan narkotika perlu dikembalikan kepulihannya. "Agar mereka menjadi orang yang berdaya guna dan siap kembali ke tengah masyarakat," tuturnya.

Kegiatan itu dibuka langsung oleh Kalapas Kelas IIA Bengkulu, Ade Kusmanto, dalam paparannya menyebutkan bahwa dalam kegitan rehabilitasi sosial selama enam bulan ini, residen telah menunjukkan perubahan prilaku dan pola pikir, menunjukkan sikap optimisme, proaktif, peduli sosial, disiplin dan memiliki nilai kualitas hidup yang tinggi serta hasil negatif saat di tes urine.

BACA JUGA:Jembatan Matan Seluma Ambrol, Akses Jalan Inggris Putus

Kalapas Bengkulu Ade Kusmanto mengatakan, kedepannya berharap Kegiatan Rehabilitasi yang di laksanakan di Lapas Kelas IIA Bengkulu ini  tidak hanya sebatas Rehabilitasi Sosial saja namun juga di harapkan di laksanakan rehabilitasi medis juga.

"Kita berharap agar kegiatan ini berdampak positif bagi warga binaan Lapas Bengkulu, khususnya yang terikat pidana narkoba. Berharap kedepan nantinya akan ada juga rehabilitasi medis dapat terlaksana, nanti akan segera dibuka tahap dua," sampainya. 

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (48)

Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama dengan para peserta rehabilitasi dan menggelorakan Yel Yel Anti Narkoba serta Hidup Sehat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: