Hari Bakti Pemasyarakatan, Surat Izin Klinik Pratama Lapas Bengkulu Keluar

  Hari Bakti Pemasyarakatan,  Surat Izin Klinik Pratama Lapas Bengkulu Keluar

Kalapas Bengkulu, Ade Kusmanto didampingi Kasubsi Bimkemaswat Tri Galih dan Kasubsi Registrasi Best Victor Faroza-Ronal-

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59 Tahun, Lapas Bengkulu berhasil menerima Surat Keputusan Operasi Klinik Kesehatan Pratama dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

BACA JUGA:Gusnan Mulyadi Masih Bisa Menjadi Bupati Bengkulu Selatan Tahun 2024 -2029

 

 

 

 Hal ini tertuang dalam surat nomor : 440/1804203753/DPMPTSP/IV/2023 dengan tanggal 30 April 2023. Hal ini sangat ditunggu- tunggu, dalam persyaratan izin pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan hingga dikeluarkan izin ini maka Klinik Kesehatan Lapas Bengkulu dapat melayani masyarakat luar.  Dimana saat ini semua syarat untuk perlengkapan ini sudah terpenuhi. 

BACA JUGA:Emak-Emak Sudah Tahu Belum, Harga Emas Ukuran Ini Turun Lho

 

 

 

Diwawancarai Kalapas Bengkulu, Ade Kusmanto didampingi Kasubsi Bimkemaswat Tri Galih dan Kasubsi Registrasi Best Victor Faroza, Selasa (2/5) mengatakan, "Alhamdulillah, dengan bertepatan Hari Bakti Pemasyarakatan ini kami menerima izin operasi Klinik Pratama.

Terima kasih kepada Pak Walikota Bengkulu, karena klinik kami dapat beroperasi izin menjadi Klinik Pratama. Nantinya kami akan terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan," ujarnya kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID  Selasa (2/5).

 

 

 

 

 Lanjut Ade, dengan adanya ini, pihaknya menerima bantuan Dokter, tenaga kesehatan analis, tenaga laboratorium dan lain lainnya. 

Dirincikannya, saat ini perawat kesehatan ada tujuh orang. Dokter berjumlah tiga orang, termasuk dokter spesialis gigi dan dokter umum melalui bantuan Dinas Kesehatan dan tenaga kesehatan  lainnya dibantu Puskesmas Bentiring.

BACA JUGA:Abdul Karim: Masa Jabatan Plt Itu Hanya Tiga Bulan

 

 

 

 

Ade menambahkan, saat ini jumlah warga binaan sebanyak 681 orang. Dengan tersedia fasilitas layanan kesehatan, dia berharap hak kesehatan bagi narapidana mulai pencegahan penyakit, pengobatan dan rehabilitasi dapat terpenuhi.

BACA JUGA:Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Bersama Menteri Perhubungan Cek Kondisi Arus Balik Lebaran 2023

 

 

 

 

 "Saat ini sudah ada dua Klinik Pratama. Yaitu Lapas Curup dan Lapas Bengkulu. Nanti untuk penyerahannya simbolis diserahkan oleh Pak Walikota Bengkulu. Dengan adanya izin operasi ini, kami berharap pelayanan kesehatan yang ada, baik warga binaan dan masyarakat luar dapat meningkat," sampainya. 

BACA JUGA:Segera, Gubernur Bengkulu Usulkan Nama Tiga Nama Calon Pejabat Walikota Bengkulu, Siapa Ya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: