Banner Perpustakaan

Pengangkatan Honorer Mukomuko Jadi ASN Masih Digodok

Pengangkatan Honorer Mukomuko  Jadi ASN Masih Digodok

Bupati Mukomuko, H. Sapuan-SENO-

 

 Bupati Mukomuko Minta Wewenang Lebih

 

MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih terus menggodok rencana pengangkatan honorer pemerintah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal ini dilakukan pihak pemerintah seiiring dengan rencana penghapusan honorer pada 2023 mendatang.

Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM berharap, honorer yang telah mengabdi di Pemkab Mukomuko dapat diangkat menjadi P3K. "Honorer mesti kita selamatkan," tegas Bupati ketika diwawancari, RADARBENGKULUONLINE.COM , Senin (26/9).

Sapuan juga berharap, dalam proses rekrutmen P3K dari kalangan honorer nanti, kepala daerah diberikan wewenang lebih dalam memutuskan pengangkatan. Hal ini bertujuan, agar honorer yang telah berusia (tua,red) dapat diangkat menjadi P3K.

BACA JUGA:Walikota Helmi Hasan Masuk Rutan Bengkulu

"Itu yang masih kami tunggu dari pemerintah pusat. Bagaimana kewenangan pengangkatan honorer menjadi P3K ini diberikan kewenangannya ke pemerintah daerah. Tujuannya itu tadi, agar honorer yang sudah berusia, sudah tua, jika memungkinkan bisa diangkat, kita angkat jadi P3K," ujar Sapuan.

 

 Pengamatan Besar-besaran Tunggu Keputusan Pusat

 

Mengenai pengangkatan honorer menjadi ASN P3K dalam jumlah besar, kata Bupati, pihak Pemkab Mukomuko juga masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Jika kedepan pemerintah pusat dapat mensuplai tambahan anggaran untuk gaji P3K, maka akan dilakukan rekrutmen secara besar-besaran.

"Selagi pemerintah pusat belum menambah anggaran untuk gaji itu, kita Pemkab Mukomuko hati-hati sekali mengusulkan formasi P3K. Kita khawatir, jika banyak mengangkat pegawai, justru pembangunan tidak dapat dilaksanakan karena kekurangan dana," jelasnya.

BACA JUGA:Kepahiang Segera Salurkan BLT-BBM Sebanyak Rp 2,2 Miliar

Ditambahkannya, pada tahun 2022 ini, Pemkab Mukomuko telah mengusulkan tambahan formasi P3K. Hanya saja jumlahnya sedikit. Sapuan mengatakan, Pemkab masih memprioritaskan tambahan ASN di bidang pendidikan dan kesehatan.

"Prioritas kita masih guru dan tenaga kesehatan. Formasi tahun ini ada, tapi sedikit. Tapi kita berharap pemerintah pusat bisa menambah dana daerah untuk gaji P3K. Sehingga nanti nasib honorer bisa kita selamatkan dan kekurangan pegawai juga bisa tertutupi," pungkas Sapuan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: