Penggunaan DID Rp 19,4 Miliar Harus Sesuai PMK
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM-Iwan-
BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diketahui mendapatkan kucuran anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 19,4 miliar. Meskipun demikian, tetap harus diingatkan dalam penggunaannya harus tetap mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM mengatakan, capaian Pemprov yang berhasil mendapatkan kucuran DID dari pemerintah pusat sebesar Rp 19,4 miliar tersebut, sangat patut diapresiasi. "Karena, bagaimanapun juga DID yang diberikan itu tidak lepas dari prestasi yang dilakukan eksekutif," ungkap Jonaidi kepada RADARBENGKULUONLINE.COM kemarin .
Sehingga, lanjut Jonaidi, DID tersebut sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah pusat atas kinerja pemerintah daerah pada tahun yang berjalan. "Meskipun demikian kita tetap mengingatkan agar dalam penggunaannya nanti harus mengacu pada PMK. Dalam artian tidak bisa digunakan sembarangan," kata politisi Partai Golkar ini.
Misal, sambung Jonaidi, untuk tambahan gaji dan perjalanan dinas, tidak boleh menggunakan DID. Sehingga dalam hal ini pihaknya menyarankan agar melengkapi peralatan di Rumah Sakit M. Yunus Bengkulu. "Bayangkan, dengan anggaran Rp 19,4 miliar itu digunakan untuk melengkapi peralatan medis, pasti RSUD M. Yunus bisa tambah baik. Terutama dari sisi pelayanan," tegas pria yang berniat maju jadi Caleg DPR RI pada Pemilu 2024.
BACA JUGA:Peredaran Narkotika Tahun 2021 Meningkat
Lebih jauh dikatakannya, dengan demikian pihaknya mengharapkan, tahun ini upaya melengkapi peralatan medis secara perlahan bisa diwujudkan. Apalagi ini menyangkut urusand kesehatan, yang merupakan salah satu kepentingan vital bagi masyarakat. Sehingga dukungan biaya kesehatan harus benar-benar maksimal.
BACA JUGA:Bupati Mukomuko Temui Kadis PUPR yang Mundur, Tangannya Gemetaran
"Kalau Rp 19,4 miliar itu diperuntukkan melengkapi peralatan medis, maka kedepan RSUD M. Yunus bisa memiliki peralatan yang canggih. Sehingga kedepannya masyarakat kita tidak kesulitan lagi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, atau harus dirujuk ke RS luar daerah akibat keterbatasan peralatan di RSUD M. Yunus," demikian Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: