Bapemperda Minta Eksekutif Menyiapkan Dokument Lima Rencana Usulan Raperda

Bapemperda Minta Eksekutif  Menyiapkan   Dokument  Lima Rencana Usulan Raperda

Suasana rapat Bapemperda d DPRD Kepahiang-Ruvi-

 

KEPAHIANG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD mengundang Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepahiang selaku fasilitator Pemerintah Daerah terkait sinkronisasi persepsi atas usulan eksekutif dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)Kabupaten Kepahiang Tahun 2023. 

Pemimpin rapat, Eko Guntoro, S.H. menyampaikan, terdapat 5 rencana usulan Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif. Diantaranya Raperda Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022, Raperda Perubahan APBD Tahun 2023, Raperda tentang APBD Tahun 2024, Raperda Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, serta Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Jadi, harapan kami kepada Bagian Hukum agar dapat menyampaikan kembali kepada BKD Kepahiang untuk segera menyiapkan dokumen-dokumen atas revisi Raperda tersebut. Mulai dari naskah akademik, kajian infestasi dan hal lain yang dianggap perlu,” ujarnya.

BACA JUGA:Wabup Rosjonsyah Berharap BWS Sumatera VII Bantu Korban Longsor

Dari pihak legislatif sendiri saat ini Bapemperda sudah melakukan koordinasi kepada pimpinan dan anggota DPRD terkait usulan yang akan dimasukkan ke dalam Propemperda Kabupaten Kepahiang Tahun 2023.

BACA JUGA:Bank Bengkulu - Pemkab Seluma Bersinergi Membangun Daerah

Ia pun menjelaskan terkait Raperda Penyertaan Modal pada PT. Bank Bengkulu sudah disampaikan kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang selaku leading sektor untuk segera melakukan revisi, supaya nantinya jika Pemerintah Daerah melakukan Penyertaan Modal pada PT. Bank Bengkulu di Tahun 2023 tidak kembali menjadi temuan BPK RI seperti sebelumnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: