Kadis Dikbud Mukomuko Siap Pulihkan Nama Kejaksaan

Kadis Dikbud Mukomuko Siap     Pulihkan Nama Kejaksaan

Kadis Disdikbud Mukomuko, Epi Mardiani memberikan keterangan kepada wartawan usai menemui Kajari Mukomuko, Rabu -Seno-

 

MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd menyatakan siap memulihkan nama Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, prihal ada dugaan oknum Disdikbud mencatut nama Kejari Mukomuko untuk melancarkan penjualan buku ke sekolah.

Epi mengaku tidak mengetahui ada, dan siapa oknum yang membawa-bawa nama Kejaksaan untuk memperlancar penjualan buku ke sekolah. Ia juga tidak tahu soal ada oknum minta sumbangan uang kepada Kepala Sekolah untuk menghentikan pengusutan dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Saya dan kami tidak tahu soal pencatutan nama Kejaksaan yang diduga dilakukan oknum di Disdikbud ini. Apalagi memerintahkan, sama sekali tidak ada. Kalau soal beli buku, itu hak langsung pihak sekolah. Dana BOS juga langsung ke sekolah. Mereka bebas beli ke mana," tegas Epi ketika diwawancarai usai menemui Kajari Mukomuko untuk mengklarifikasi kabar pencatutan tersebut, Rabu (26/10).

Untuk memulihkan nama baik Kejari Mukomuko atas kabar tidak baik itu, lanjut Kadis, pihaknya akan bersurat ke seluruh sekolah, menjelaskan bahwa pihak Kejaksaan tidak pernah dan tidak ada kaitan dengan penjualan buku ke sekolah. Termasuk juga meminta uang untuk menghentikan kasus penyelewengan dana BOS.

"Kami sudah klarifikasi langsung ke Pak Kajari. Kami siap bersurat ke sekolah. Memberitahu atau klarifikasi, kalau Kejari Mukomuko tidak ada kaitannya dengan penjualan buku dan lainnya. Lagian tidak ada pihak Kejaksaan mengusut Dana BOS. Akan kami sampaikan ke Kepsek secara resmi melalui surat, nanti," ungkap Epi.

BACA JUGA: Tercatat 60.875 Warga Bengkulu Belum Terekam E-KTP

Diketahui, Kadis Dikbud Mukomuko, Epi Mardiani didampingi Kabid Dikdas, Arni Gusnita, S.Pd. AUD menyambangi Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH di Kantor Kejari Mukomuko untuk mengklarifikasi kabar tersebut.

Kajari membenarkan kalau pihak Disdikbud sudah mengklarifikasi atas kabar tersebut. Kata Kajari, menurut pengakuan Kadis pihaknya tidak melakukan hal tersebut. Dan Kadis juga tidak mengetahui kabar tersebut.

BACA JUGA:Disiapkan Rp 400 Juta Untuk Renovasi Taman Santoso dan Tugu Kopi

"Pengakuan dari dinas, mereka tidak pernah bawa-bawa nama institusi Kejaksaan. Baik masalah penjualan buku dan masalah dana BOS. Selanjutnya, saya minta dinas segera kirim surat ke semua sekolah dan tembusannya disampaikan ke Kejaksaan Mukomuko.

Dalam isi surat itu, Dikdikbud memastikan tidak membawa nama Kejari. Kalau nanti  masih ada oknum yang mencatut nama Kejaksaan, tolong laporkan kepada kami," tegas Kajari.

Sebelumnya, Kajari Mukomuko sempat geram lantaran mendapat informasi ada oknum Disdikbud Mukomuko mencatut nama Kejari Mukomuko untuk memuluskan penjualan buku dan memungut sumbangan uang ke sekolah-sekolah. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: