Polsek Ketahun Amankan Oknum LSM

Polsek Ketahun Amankan Oknum LSM

Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial IS (34) warga Kecamatan Napal Putih tertunduk saat diamankan-Berlian-

 

 

KETAHUN, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Polsek Ketahun, Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu kembali menunjukan komitmen dalam menciptakan kondusivitas di wilayah hukumnya.

Kali ini, salah seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial IS (34), warga Kecamatan Napal Putih, Bengkulu Utara diamankan Unit Reskrim Polsek Ketahun lantaran melakukan tindak kejahatan penipuan terhadap korbannya Suharman (43), warga Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara kemarin (17/10/2022) lalu.

Pelaku pun sering menyebutkan identitas dirinya yang sebagai salah satu anggota LSM di Kabupaten Bengkulu Utara kepada korban Suharman.

Menurut data yang terhimpun, kronologi kejadian bermula saat pelaku datang ke kios BNI Link milik korban sekira pukul 09:00 pagi.

Pelaku pun meminta korban untuk mentransferkan uang dengan nominal Rp. 7.000.000 (tujuh juta rupiah) ke rekening yang pelaku berikan. Setelah mentransfer sesuai permintaan pelaku, korban pun meminta uang tunai kepada pelaku.

Namun pelaku tidak memberi uang tersebut dan beralasan masih menunggu uang dari temannya. Sekian lama menunggu dan pelaku pun terkesan menghindar hingga mengganti nomor telepon. Korban yang merasa ada yang tidak beres, akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Ketahun.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Andy Pramudya Wardana S.IK, MM melalui Kapolsek Ketahun, Iptu. Dilia Pria Firmawan S.Tk membenarkan penangkapan pelaku penipuan tersebut.

BACA JUGA:KPU Seluma Terima 6 Unit Mobnas Avanza

Diterangkan Kapolsek, pelaku sempat melarikan diri saat dilakukan penangkapan. Setelah dilakukan pengejaran, serta penyamaran oleh anggota Polsek Ketahun, pelaku pun dapat diamankan di lokasi persembunyiannya.

BACA JUGA:Amboi Indahnya Wisata Alam Lubuk Batu Kambing

"Ya, kita telah amankan seorang pelaku penipuan. Pelaku sempat lari saat kita lakukan penangkapan. Namun kerja keras tim akhirnya pelaku kita tangkap di lokasi persembunyiannya. Kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Ketahun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," terang Kapolsek.  

 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: