Wajah Bengkulu, Penataan Danau Dendam Tak Sudah Diprioritaskan

Wajah Bengkulu, Penataan Danau Dendam Tak Sudah  Diprioritaskan

Panorama Danau Dendam Tak Sudah Bengkulu-Azmaliar Zaros-

 

 

 

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Penataan kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di wilayah Kelurahan Dusun Besar Kota Bengkulu, dan ditandai dengan pengalokasikan anggaran pada tahun depan mencapai Rp 97,82 miliar untuk perwajahan Bengkulu. Ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Drs. H. Hamka Sabri, M.Si, Minggu (13/11).

"Penataan itu termasuk program wajahnya Bengkulu. Jadi, memang termasuk skala prioritas. Coba saja kita jalan-jalan ke daerah lain, pasti daerah-daerah itu sudah memiliki kesannya sendiri. Berbeda dengan kita, Ibukota provinsi tidak jauh berbeda dengan kabupaten. Makanya, penataan yang dimaksud penting," ungkap Hamka.

Sehingga, lanjut Hamka, ketika orang dari luar daerah berkunjung, mereka selalu mengingat kesan Bengkulu melalui penataan DDTS. "Apalagi penataan yang dilakukan terhadap DDTS itu, sejauh ini sudah didesain semaksimal mungkin. Lihat saja gambarnya yang telah disiapkan, pasti kita berdecak kagum," kata Hamka.

Disisi lain Hamka mengemukakan, dalam pembahasan RAPBD TA 2023 antara TAPD dan Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, pada sektor infrastruktur memang cukup sengit. "Karena Banggar meminta pengalokasian anggaran pada tahun depan difokuskan pada pembangunan infrastruktur, seperti jalan yang kondisinya banyak memprihatinkan," ujar Hamka.

Tentu, lanjut Hamka, permintaan itu bakal menjadi perhatian pihaknya. Namun untuk kepastiannya seperti apa, tunggu saja perkembangan hasil pembahasan. "Tapi yang jelas kitapun menginginkan agar beberapa kegiatan pada tahun depan, setidak-tidaknya anggaran dialokasikan untuk perbaikan ataupun pemeliharaan infrastruktur," sampainya.

BACA JUGA:3 Jabatan Eselon II Pemkab Mukomuko Menanti Pelamar

Sebelumnya, Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Gunadi Yunir, MM menyampaikan, pembahasan RAPBD tahun depan dengan Dinas PUPR berlangsung alot, lantaran adanya usulan penataan DDTS mencapai Rp 97,82 miliar. Dengan rincian untuk pembangunan jembatan elevated DDTS sebesar Rp 75,73 miliar, dan pengawasan pembangunannya Rp 2,09 miliar.

BACA JUGA: Gampang, Daftar PPK & PPS Melalui Aplikasi SIAKBA

"Sementara sama-sama kita ketahui banyak infrastruktur, terutama jalan yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi kondisinya sangat memprihatinkan. Sehingga Banggar mendesak prioritaskan dulu penanganan terhadap ruas-ruas jalan tersebut. Mengingat kondisi jalan sarat dengan kepentingan rakyat," demikian Gunadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: