Terduga Pelaku Sabung Ayam Diamankan
Ilustrasi--
ARGA MAKMUR, RADARBENGKULUONLINE.COM - Dalam rangka Operasi Pekat Nala II tahun 2022, Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu berhasil mengamankan terduga pelaku judi sabung ayam. Yakni NH (45). Ia adalah salah seorang warga Kecamatan Hulu Palik yang digelandang ke Mapolres BU guna penyelidikan lebih lanjut.
Data yang berhasil dihimpun, pihak Polres Bengkulu Utara Minggu (27/11/2022) mendapat laporan dari masyarakat adanya perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Hulu Palik, Bengkulu Utara. Mendapat laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Pidum Polres Bengkulu Utara, Ipda. Fauzan Maulana H, S.TrK. langsung bergerak.
“Saat kita lakukan penggerebekan terhitung tak kurang dari sepuluh orang berkumpul bermain judi sabung ayam. Ketika kedatangan petugas, para pelaku langsung berhamburan hingga petugas berhasil mengamankan NH,” kata Kapolres BU AKBP. Andy Pramudya Wardana, S. Ik. MM melalui Kasat Reskrim AKP. Teguh Ari Aji, S. Ik yang disampaikan Kanit Pidum Polres BU Ipda Fauzan Maulana H. S.TrK.
BACA JUGA:UMP Bengkulu 2023 Dipastikan Naik
Dikatakan Fauzan, bersama dengan terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lima ekor Ayam Bangkok, Geber ayam (Ring Ayam) dan uang tunai sebesar Rp.90.000,-.
BACA JUGA: Sekda Mukomuko Siap Digugat
Polres Bengkulu Utara terus melakukan operasi kepolisian dengan sandi Pekat Nala II-2022 hingga 7 Desember 2022. Selain upaya cipta kondisi menjelang hari Natal dan Tahun Baru 2023, kegiatan kepolisian ini juga sebagai membasmi segala bentuk kejahatan. Seperti asusila, narkoba, miras hingga perjudian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: