Ini Langkah-Langkah Agar BUMDes Cepat Maju

Ini  Langkah-Langkah Agar BUMDes Cepat Maju

Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda, Dalman Hari,SP.M.Si menjelaskan kepada pengelola Bumdes agar lebih maju-Fahmi-

 

MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Terkait banyaknya Badan Usaha Milik Desa(BUMDes) yang mengalami kegagalan, bahkan dinyatakan mati suri, untuk itu Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal Transmigrasi Provinsi Bengkulu melakukan pelatihan betapa pentinganya keberadaan BUMDes tersebut. Karena, hal itu mampu mengangkat perekonomian masyarakat.

Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda, Dalman Hari,SP.M.Si mengatakan, untuk itu pihaknya hadir di Bengkulu Selatan untuk menggerakkkan kembali BUMDes yang ada diseluruh desa,serta menjelaskan kembali sehingga bisa menjalankannya secara baik dengan cara membuat perencanaan, mengatur keuangan, serta melakukan pengembangan BUMDes.

"Selama ini masih banyak BUMDes terkait pelaporan keuangan  tidak mengacu kepada pelaporan kuangan dengan sistem akutansi. Padahal dana yang diberikan oleh Pemerintah tersebut cukup banyak. Menurut kami uang yang telah diberikan tidak sia -sia secara keseluruhan, walaupun saat ini pelaporannya kurang baik, tetapi disebabkan awal berdirinya BUMDEs tidak tepat memilih usaha, serta pengelola,"papar Dalman di aula DPMD Kamis (15/12).

 

Dengan banyaknya potensi yang ada di Bengkulu Selatan, diharapkan BUMDes bisa memfasilitasinya. Karena,  berdirinya BUMDes bertujuan untuk mendapatkan keuntungan,harus memberikan manfaat kepada masyarakat dengan cara memberdayakan potensi yang ada,serta melibatkan seluruh masyarakat agar masyarakat mengetahui bahwa BUMDes ini sangat bermanfaat.

BACA JUGA:Nekat Bawa Ganja Sekarung, Pria Empat Lawang Ini Dilumpuhkan

Untuk menjalankan suatu usaha, lanjutnya, harus benar - benar melihat apa yang menjadi potensi yang ada di Desa. Jangan melakukan usaha yang kurang mempunyai azas manfaatnya bagi masyarakat. Kalau bisa, seluruh masyarakat yang ada. Bahkan diluar desa bisa juga merasakannya.

Adapun tujuan didirikan BUMDes sesuai dengan Undang - Undang Nomor 6 tahun 2014 pada dasarnya memberikan peluang kepada desa untuk mengelola potensi yang ada,dengan mengedepankan partisipasi masyarakat, sehingga terciptanya penguatan pembangaunan desa.

BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Minta Seluruh Masyarakat Wajib Dilayani

"Kalau nantinya BUMdes tersebut sudah maju,maka BUMDes ini bisa menjadi peluang bagi kita untuk mendapatkan Pendapatan Asli Desa (PADEs) dalam rangka percepatan pembangunan desa bisa semakin cepat tanpa harus mengandalkan anggaran yang berasal dari Dana Desa(DD),"pungkas Dalman.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: