Ingin banyak Dapat pengurangan Hukuman, Sering -Seringlah Donor Darah, Warga Binaan Wajib Tahu

Ingin banyak Dapat pengurangan Hukuman, Sering -Seringlah Donor Darah, Warga Binaan Wajib Tahu

Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bengkulu menggelar kegiatan kemanusian donor darah-Ronal/RBI-

 

 

BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Di Hari Bakti Imigrasi ke 73 tahun, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bengkulu menggelar kegiatan kemanusian donor darah. Menariknya belum satu jam, dalam pembukaan pihaknya berhasil mengumpulkan sebanyak 80 kantong darah.

Kegiatan ini langsung di buka oleh Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Erfan, MH didampingi Kepala Imigrasi Bengkulu Murdo Danang Laksono. Selain itu juga dihadiri oleh Bendahara PMI Kota Bengkulu Iryanka Aditya.

Dikatakan Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Erfan, kegiatan donor darah termasuk dalam rangkaian hari bakti imigrasi yang wajib di ikuti jajaran Imigrasi dan seluruh UPT lainnya.

"Ini salah satu kegiatan yang mulia, dengan tujuan berbagi dengan pihak yang membutuhkan. Di ikuti oleh seluruh Pegawai Imigrasi dan juga jajaran UPT terkait di Kemenkumham Bengkulu. Kita juga berkerjasama dengan Palang Merah Indonesia Bengkulu," terangnya Selasa (17/1).

 

BACA JUGA:Jalan Provinsi Tiga Kabupaten Ini Dipertimbangkan, Dua Kabupaten Ini Diprioritaskan, Ada Apa?

BACA JUGA:Ini Kata Pj. Sekda Soal SE Bupati Tentang Adzan dan Salat Yang Disinyalir Belum Diindahkan Pegawai

 

Erfan menambahkan, selain bakti sosial kegiatan berupa meningkatkan silahturahmi bersama jajaran Pegawai akan berlangsung seperti bersepeda bersama yang nantinya dalam puncak pada Kamis, 26 Januari mendatang.

"Ada banyak kegiatan, seperti Bakti sosial ini juga nanti memberikan bantuan ke Panti Asuhan, selain itu membersihkan bersama tempat ibadah, ada juga olahraga nya bersepeda bersama, tabur bunga dan upacara nanti puncaknya pada tanggal 26 Januari," tambahnya.

Diketahui dalam aturan Kemenkumhan yang tertuang pada tahun 2000 lalu, pasal 8 mengatakan salah satu syarat untuk mendapatkan remisi yakni warga binaan Rutan dan Lapas dapat mengikuti donor darah.

 

BACA JUGA:Operasi Senyap Satreskrim Macan Gading Polresta Bengkulu, Tangkap Tiga Maling Bersajam, Begini Kronologisnya

"Iya, ada aturan yang menyebutkan untuk mendapatkan remisi warga binaan bisa mengikuti donor darah. Karena setetes darah ini dapat menolong manusia. Ini akan kita lihat nanti bagaimana, karena setiap tahun sudah dilaksanakan makanya akan kita berkerjasama dengan PMI setempat. Namun tentunya, kita lihat juga kondisi warga binaan nya kalau tidak memenuhi syarat atau mengidap sakit maka tidak bisa ikut donor darah," sampainya.

Kepala Imigrasi Bengkulu Danang mengatakan, kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.00 Wib ini belum genap satu jam bisa mengumpulkan sebanyak 80 kantong darah.

"Alhamdulillah, antusias jajaran sangat tinggi mengikuti kegiatan ini. Sudah terkumpul 80 kantong darah. Nantinya darah ini akan kita serahkan ke  PMI Kota Bengkulu, yang nanti dapat memberikan ke orang membutuhkan," tandasnya.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: