Empat Balon DPD RI MS, 12 Balon DPD RI Akan Lanjut Verifikasi Faktual

Empat Balon DPD RI MS, 12 Balon DPD RI Akan Lanjut Verifikasi Faktual

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra-iwan-

BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu pada Sabtu (4/2) siang melakukan rapat pleno.

 

 

Rapat kali ini membahas rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan terhadap Empat Bakal Calon (Balon)  DPD  RI dapil Bengkulu yang belum memenuhi syarat (BMS) sebelumnya. 

 

 

Hasil rekapitulasi tersebut keempat Balon dinyatakan Memenuhi syarat (MS).

BACA JUGA:Gubernur: Kondisi Rahimandani Sehat, Keluarga Tetap Tenang, Jangan Berspekulasi

 

 

Maka sebelum ditetapkan sebagai Calon, DPD RI dapil Bengkulu, 12 Balon akan melakukan tahapan selanjutnya, yakni Verifikasi Faktual. 

 

 

Ketua Komisi KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, mengatakan, pihaknya  telah selesai melakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan bakal calon DPD berdasarkan berita acara hasil rekapitulasi KPU ditingkat  Kabupaten/Kota.

 

 

Para bakal calon yang sebelumnya berstatus BMS, maka  berdasarkan hasil rekapitulasi perbaikan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), kemudian akan dilakukan verifikasi faktual.

BACA JUGA:Jenguk Rahimandani, Gubernur: Kondisi Sehat, Keluarga Tetap Tenang Jangan Berspekulasi

 

 

"Hasil verifikasi keempat Balon yang belum memenuhi syarat dukungan minimal 2.000, setelah dilakukan perbaikan akhirnya keempat bakal calon ini memenuhi syarat," sampainya. 

 

 

Dijelaskan Irwan, untuk syarat dukungan yang telah diverifikasi masing-masing Balon memiliki dukungan yaknk Def Tri Hardianto 2.430 dukungan, Elisa Ermasari 3.967 dukungan.

 

 

Sementara itu, Leni Haryati John Latief 2.762 dukungan dan Patrice Rio Capella 3.151 dukungan. 

BACA JUGA:Tingkatkan Kapasitas, Sujono Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Internasional

 

 

"Sebelumnya hanya 8 balon MS, maka ditambah empat balon yang sudah MS dengan begitu ada  total 12 bakal calon anggota DPD RI yang lolos verifikasi administrasi,"jelasnya.

 

 

Kata Irwan, tahapan Balon DPD RI hingga saat ini tidak ada kendala, sehingga 12 Balon yang menyerahkan berkas pencalonan dinyatakan MS, maka tahapan selanjutnya akan dilanjutkan  pencoklitan sampel verifikasi faktual.

 

 

"Untuk verifikasi Faktual dimulai pada tanggal 5 Februari hingga 26 bulan April mendatang, " kata Irwan kepada Radar Bengkulu. 

BACA JUGA: Bupati Kaur Lismidianto Ikut Melihat Operasi Korban Penembakan Balon DPD RI, Ini Responnya

 

 

Masih Dikatakan Irwan, jika masa verifikasi faktual nantinya ada Balon yang tidak bisa hadir lantaran alasan yang tidak memungkinkan untuk hadir, maka pada saat pencoklitan sampel bisa diwakilkan oleh tim pendukung. 

 

 

"Bagi Balon yang berhalangan hadir bisa diwakilkan tim pendukungnya sampai nanti ditetapkan lolos sebagai calon DPD," ujarnya Irwan.

 

 

Untuk diketahui dari 12 Balon DPD RI adalah dua di antaranya sebagai incumbent yaitu Ahmad Kanedi dan Sultan Baktiar Najamudin.

BACA JUGA: Bupati Kaur Lismidianto Ikut Melihat Operasi Korban Penembakan Balon DPD RI, Ini Responnya

 

 

Ahmad Kanedi juga adalah mantan Walikota dan  Wakil Walikota Bengkulu, sementara Sultan B Najamudin pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Bengkulu.

 

 

Selanjutnya Balon DPD RI dapil Bengkulu ikut berkompetisi mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi, Politisi dari Rejang Lebong yang juga mantan Ketua DPRD H Andrian Wahyudi.

 

 

Tak mau ketinggalan, politisi senior Patrice Rio Capella mantan anggota DPR RI dan DPRD Provinsi Bengkulu, mantan anggota DPRD Kota Bengkulu Edi Agusdin, Leni Haryati John Latief .

 

 

Dari kalangan akademisi ada Rahiman Dani, sedangkan Apt Destita Khairilisani merupakan pengusaha, selanjutnya Def Tri Hardianto dan  Abdul Kharis Ma'Mun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: