Bengkulu Terus Jaga Kesehatan dan Keselamatan Kerja Demi Iklim Investasi Tumbuh Berkelanjutan

Bengkulu Terus Jaga Kesehatan dan Keselamatan Kerja Demi  Iklim Investasi Tumbuh Berkelanjutan

Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA sedang memberikan arahan dalam seminar-Adit-


Peserta Seminar Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang diadakan Disnakertrans Provinsi Bengkulu-Adit-
 
 
BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM  - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu menggelar seminar  Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
 
 
 
Seminar yang mendatangkan berbagai perwakilan perusahaan di Provinsi Bengkulu ini dihelat dalam rangka Bulan K3 tahun 2023. 
 
 
 
Dijelaskan Kepala Disnaker Trans Provinsi Bengkulu, Edwar Heppy, seminar ini sangat dan strategis dalam penegakan atau penerapan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.
 
 
 
Lewat seminar ini unsur K 3 harus semakin menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Provinsi Bengkulu. 
 
 
 
Penyelenggaraan kegiatan seminar K3  juga dalam rangka untuk  memberikan  pemahaman dan pengetahuan kepada stakeholder terkait dalam rangka penerapan K3 di tempat kerja.
 
 
 
K3 ini harus menjadi budaya, guna mendukung keberlangsungan usaha di setiap tempat kerja.
 
 
 
Membudayakan K3 ini memerlukan penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja secara konsisten yang sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
 
 
 
Kemudian, disertai dengan kesadaran pekerja, sehingga budaya K 3 melekat pada setiap individu yang berperan serta di perusahaan dan terwujudnya peningkatan produktivitas kerja. 
 
 
 
Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA dalam arahannya mengatakan, seminar ini berbeda dengan forum-forum biasa.
 
 
 
Seminar itu forum ilmiah, maka yang disajikan adalah data-data informasi-informasi ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan atas data-data impiris atau teori yang bisa dipertanggungjawabkan. 
 
 
 
"Saya punya kepentingan untuk hadir dalam seminar  ini sebagai pimpinan di daerah, secara khusus tadi saya menyerahkan surat edaran Gubernur terkait dengan bulan K3.''
 
 
 
Apa yang disampaikan ini adalah untuk melindungi pekerja, pekerja itu aset bagi perusahaan.
 
 
 
''Ketika dikelola dengan baik,  dia selamat dia sehat, maka perusahaan berkembang.''
 
 
 
Salah satu variabel penentu daya saing investasi itu ada dipekerja, ya terkait bagaimana kualitas pekerja, bagaimana regulasi ketenagakerjaannya, bagaimana sistem pengupahannya.
 
 
 
''Unsur itu  menentukan saya investasi suatu daerah, surat edaran ini bukan untuk mengintervensi, namun ini mau mengingatkan kita agar perusahaan menerapkan budaya K3," kata Gubernur.
 
 
 
Surat Edaran Gubernur Tahun 2022 dengan nomor 560/2666 Tahun 2022 ada 7 item yang ingin disampaikan diantaranya:
 
 
 
Pertama, harus melaksanakan norma keselamatan kerja K3  berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja. 
 
Berkaitan dengan ini,  sangat normatif payung besarnya sekalian dan para pelaku usaha sudah sangat sering mendapatkan sosialisasi tentang undang-undang ini.
 
 
 
Kedua, peralatan instalasi berbahaya wajib dilakukan pemeriksaan dan pengujian persyaratan keselamatan kerja.
 
 
 
Tenaga kerja yang mengoperasikan peralatan berbahaya wajib memiliki kompetensi dan memiliki lisensi. 
 
 
 
Lalu pengurus perusahaan atau badan usaha wajib menyediakan secara cuma-cuma alat pelindung diri.
 
 
 
Kemudian  lagi perusahaan badan usaha wajib melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala melalui dokter dsb. 
 
 
 
"Jika pekerja produktif, sehat, maka akan menguntungkan perushaan, pekerja adalah aset bagi perusahaan, jadi pekerja merupakan komponen yang sangat mendukung dan penting."  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: