Sebelum Ada Perda, Berobat di Rumah Sakit Tino Galo Masih Gratis

Sebelum Ada Perda, Berobat di Rumah Sakit Tino Galo Masih Gratis

Komisi 1 DPRD KOTA BENGKULU saat Sidak ke RSTG-Windi Junius-



BENGKULU, RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Rumah Sakit Tino Galo (RSTG) yang berlokasi di eks terminal Sungai Hitam Jalan Budi Utomo Muara Bangka Hulu saat ini telah beroperasi.


RSTG ini telah diresmikan oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan beberapa waktu lalu. Saat ini,  berobat di RSTG masih gratis, lantaran belum ada Peraturan daerah (Perda) tentang Retribusinya.


Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto, S. Sos., MM mengatakan, Rumah Sakit Tino Galo (RSTG) menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar bagi pemerintah Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Dua PT Ini Siap Bangun Pabrik Minyak Goreng di Bengkulu


Lantaran saat ini belum ada Perda Retribusi. Sehingga masyarakat yang berobat belum bisa di pungut biayanya dalam artian gratis.
"Masyarakat pun bingung mau bayar sesuai aturan apa," ungkapnya.


Ia menyatakan, sebagai Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu, pihaknya telah meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Bengkulu untuk  membuat Perda Retribusi sehingga segera dibahas dan disahkan oleh DPRD Kota Bengkulu.


"Saya sampaikan Kepada Pak Kadis Kesehatan, untuk segera membuat Perda Retribusi, " sampainya.

BACA JUGA:242 Pendaftar Calon Anggota KPU, 119 Pelamar Belum Cukup Umur, 3 Pelamar Serahkan Berkas ke Timsel


Ia menambahkan, saat ini anggaran sudah mulai masuk ke RSTG dan sudah ada pembangunan di RSTG dan tenaga kesehatan pun sudah ada untuk melayani masyarakat.


"Anggaran sedikit-sedikit sudah ada, pembangunan dan SDM juga sudah ada, semoga RSTG menjadi kenangan warga Kota Bengkulu," sampainya.


Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) mengatakan saat ini pihaknya sedang membahas rancangan Perda Retribusi tersebut, setelah adanya Perda Retribusi ini nanti akan ada pungutan biaya dan sedangkan untuk masyarakat kurang mampu tetap akan digratis.

BACA JUGA:Kapolda: Tidak Tebang Pilih, Mobil Oknum Polisi Yang Terjaring Balap Liar Ditindak Tegas


"Saat ini kita masih membahas Perda retribusi, untuk target kapan selesainya kita belum tahu.  Setelah terbit Perda ini nanti ada beberapa tipe yang di gratiskan seperti untuk masyarakat kurang mampu tetap gratis," singkatnya.


Sedangkan untuk pelayanan RSTG sudah menerima semua jenis. Meskipun RSTG ini khusus hanya melayani bagi perempuan atau sesuai dengan nama Tino Galo, untuk bersifat gawat darurat RSTG masih menerima pasien laki- laki. Setelah itu baru diberikan rujukan ke RS Umum Daerah.

BACA JUGA: Warga Tagih Janji Jalan Mulus, Kawal Musrenbang Hingga Paripurna DPRD


"Kalau sifatnya itu seperti kecelakaan kita masih tangani, namun setelah melakukan pertolongan pertama baru di rujuk ke RS Umum Daerah" tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: