Curi TBS Pakai Motor Curian, Warga Talang Panjang Ditangkap, 2 Buron
![Curi TBS Pakai Motor Curian, Warga Talang Panjang Ditangkap, 2 Buron](https://radarbengkulu.disway.id/upload/870538b56550e9765765a022800bc673.jpg)
Tsk pencurian sawit menunduk dan terlihat motor curian yang diamankan petugas-Wawan-
SELUMA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Petugas Polsek Talo meringkus KR (20), warga Desa Talang Panjang, Kecamatan Ilir Talo.
Ini dilakukan, karena yang bersangkutan diduga melakukan pencurian tandan buah segar sawit (TBS) diareal PTPN VII Unit Talo-Pino, Desa Padang Batu, Kecamatan Ilir Talo.
Waka Polres Seluma, Kompol Tatar Insan SH didampingi Kapolsek Talo, Iptu Nofrizal dalam pres release Rabu (22/2) mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah ada laporan pencurian TBS di areal PTPN VII Talo.
BACA JUGA: Awal Tahun, Bupati Seluma Lakukan Titik Nol Dua Titik Jalan
Setelah ditangkap, diketahui motor yang digunakan pelaku juga merupakan motor hasil curian.
Sementara dua rekan pelaku lainnya, yakni DO dan NA, warga Tanah Abang, Kecamatan Ilir Talo, masih buron.
" Modus yang dijalankan pelaku yakni mengambil motor korban saat diparkir di pinggir kebun, kemudian dimodifikasi," sampai Kompol Tatar Insan, Rabu (22/2).
BACA JUGA:Kader PKK Harus Mampu Jalankan 10 Program Pokok PKK
Tersangka ditangkap petugas saat berada di Desa Simpang Tiga Pagar Gasing, Kecamatan Talo berikut sepeda motornya pada Senin (20/2) sore.
" Dari hasil pengembangan, petugas juga mengamankan sepeda motor hasil curian sebanyak 5 unit," sampainya.
Motor tersebut yakni, satu unit motor Honda Revo BD 3463 PD yang telah dirombak menjadi motor ojek sawit, 1 unit sepeda motor Honda Revo bernomor Polisi JBC1E1145076 dan nomor rangka MH1JBC11X9K1141449.
BACA JUGA:Niat Kencan Lewat Michat, Pemuda Ini Malah Dikerjai Pelaku Curanmor
Lalu, satu unit motor Yamaha Vega R dengan nomor mesin 4D71115117 dan nomor rangka MH84D72038J115201, satu unit motor Honda Supra Fit dengan nomor mesin NFGFE1172302 dan nomor rangka MH1HB4XXX.
Kemudian, satu unit motor Honda Supra Fit dengan nomor mesin JBK1E1684089 dan nomor rangka MH1JBK115LK687853.
" Bagi warga yang merasa kehilangan silahkan menghubungi petugas Polsek Talo dengan membawa bukti dan surat menyurat kepemilikan motor,"sampainya.
BACA JUGA:Popok Bekas Bayi Jadi Pemicu Penusukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: