Demi Pelayanan Maksimal, BPJS Kesehatan Naikan Tarif Hingga 20 Persen

Demi Pelayanan Maksimal, BPJS Kesehatan Naikan Tarif Hingga 20 Persen

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Mahyudin-Windi-

Pada intinya dengan kenaikan ini pihaknya berharap pihak Rumah sakit bisa meningkatkan mutu layanan kepada peserta BPJS.

 

 

"Bukan kenaikan tarif iuran peserta BPJS, peserta tetap dengan tarif sebelumnya.  Kenaikan tarif kepada Pihak Rumah sakit ini sudah berlaku saat ini sejak 24 Januari 2023 dan itu sudah kita lakukan penyesuaian - penyesuaian terhadap pembayaran klaim di rumah sakit pembayaran kapisitas di di puskesmas atau klinik, " sampainya. 

BACA JUGA:Dewan Minta Hindari Konflik Saat Pembangunan Jembatan Layang DDTS Berlangsung

 

 

Lebih lanjut Mahyuddin menyatakan, pada tahun   2023 ada satu perkembangan baru yang menarik yaitu terbitnya peraturan menteri kesehatan nomor 3 tahun 2023 tantang kenaikan tarif layanan bagi pasilitas kesehatan. 

 

 

Tentu kenaikan tarif ini diharapkan dampaknya nanti akan berpengaruh kepada peningkatan mutu layanan. 

 

 

"Nah ini kita sudah bahas bersama dengan Gubernur Bengkulu, dan kita rumuskan nanti seperti apa langka kita untuk mengawal peningkatan mutu layanan ini sebagai dampak dari kenaikan tarif yang kami pikir sangat cukup besar kepada pasilitas kesehatan," katanya.

BACA JUGA:Niat Kencan Lewat Michat, Pemuda Ini Malah Dikerjai Pelaku Curanmor 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: