Demi Pelayanan Maksimal, BPJS Kesehatan Naikan Tarif Hingga 20 Persen

Demi Pelayanan Maksimal, BPJS Kesehatan Naikan Tarif Hingga 20 Persen

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Mahyudin-Windi-

BACA JUGA: Awal Tahun, Bupati Seluma Lakukan Titik Nol Dua Titik Jalan

 

 

"Tapi tentu sanksi itu tidak kita lakukan serta merta ada mekanisme yang harus dipenuhi misalnya barangkali ada aduan maka kita koordinasi terlebih dahulu dengan faskes,".

 

 

"Nah selanjutnya kita akan minta komitmen mereka bagaimana komitmennya untuk perbaikan kalau memang komitmen tidak di penuhi maka kita akan berikan sangksi tertulis sampai tiga kali jika masih juga bisa berakibat dengan pemutusan kerjasama" ungkapnya.

BACA JUGA:Kader PKK Harus Mampu Jalankan 10 Program Pokok PKK

 

 

Sedangkan saat disinggung soal rencana yang akan ada penghapus kelas peserta BPJS kesehatan, Mahyuddin menyatakan untuk penghapus kelas ini masih isu nasional.

 

 

"Isunya masih nasional masih ada pembahasan DPR RI juga masih melakukan pembahasan terkait itu, saya pikir kita dalam tataran menunggu seperti apa implementasi dan tantu biasanya pemerintah akan memberikan regulasi terkait dengan kebijakan baru seperti itu,"tutupnya.

BACA JUGA:DPRD Desak Pemerintah Kota Bengkulu Realisasikan Pembangunan Waduk Pengendali Banjir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: