Rombongan KPK RI Masuk ke Kantor Bupati Seluma

Rombongan KPK RI Masuk ke Kantor Bupati Seluma

Tim dari KPK RI foto bersama usai audiensi dengan Bupati Seluma terkait rencana observasi desa anti korupsi-Wawan-


Tim dari KPK RI audiensi dengan Bupati Seluma terkait rencana observasi desa anti korupsi-Wawan-

 

SELUMA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Desa Sukasari, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma masuk menjadi salah satu nominasi Percontohan Desa anti korupsi di Provinsi Bengkulu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Sebelum ke lokasi, tim dari KPK RI  melaksanakan audiensi di kantor Pemda Seluma dan diterima langsung Bupati Seluma, Erwin Oktavian SE. 

" Kunjungan tim KPK dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) adalah dalam rangka observasi dan penilaian terhadap Desa Sukasari, Kecamatan Air Periukan yang menjadi percontohan dan diusulkan mewakili Kabupaten Seluma sebagai Desa Anti Korupsi," sampai Bupati Seluma, Erwin Oktavian SE, saat menggelar audiensi dengan Tim KPK RI, Kamis (2/3). 

BACA JUGA:Hanyut di Sungai Ketahun, Warga Tanjung Kemenyan Belum Ditemukan Hingga Kamis Siang

 

Kedatangan tim Ditpermas dipimpin oleh Deputi Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Firlana Ismayadin, dan disaksikan pula  oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE, MM, M.Si, para Asisten.

Kemudian, Inspektur Kabupaten Seluma beserta para Irban, Auditor dan Penyuluh, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik,  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Lalu, ada juga Kepala Dinas Kesehatan serta dari Inspektorat dan Dinas PMD Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Suku Rejang Satukan Shaf, PMR Benteng Dikukuhkan

 

"Kami berharap Desa Sukasari mendapatkan penilaian yang terbaik sehingga dapat mewakili Provinsi Bengkulu ke Tingkat Nasional," harap Bupati.

Sementara itu, Deputi Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat Firlana Ismayadin,menjelaskan bahwa Desa Anti Korupsi merupakan Program dari Divisi Pendidikan KPK RI dalam rangka pencegahan terjadinya korupsi di tingkat desa.

Dimana desa yang terpilih harus memenuhi indikator, yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan penguatan kearifan lokal.

BACA JUGA:Usai Mutasi, Setidaknya 6 Kursi Eselon II Mukomuko Masih Kosong

 

"Tim akan melakulan observasi dan penilaian ke Desa Sukasari yang mewakili Kabupaten Seluma sebagai Desa Anti Korupsi," sampai Firlana Ismayadin. 

Desa Sukasari sendiri masuk dalam nominasi dari 22 Desa anti korupsi dari 22 desa di 22 Provinsi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: