Suku Rejang Satukan Shaf, PMR Benteng Dikukuhkan

Suku Rejang Satukan Shaf,   PMR Benteng Dikukuhkan

Sekdakab Benteng Rachmat Riyanto foto bersama usai melantik pengurus PMR Benteng, Kamis (2/3)-Agus-

BENTENG, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Suku terbesar di Provinsi Bengkulu, yakni suku Rejang mulai menyatukan shaf.

 

 

Sekadar informasi, suku Rejang menjadi suku  mayoritas di 5 kabupaten se Provinsi Bengkulu, yakni Kabupaten Bengkulu Utara,  Bengkulu Tengah, Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong. 

 

 

Sekdakab Benteng, Drs.H.Rachmat Riyanto ST MAP melantik pengurus Perhimpunan Masyarakat Rejang (PMR) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) masa Bakti 2023-2025, Kamis (2/3) di aula hotel Puncak Tahura Benteng.

BACA JUGA:Usai Mutasi, Setidaknya 6 Kursi Eselon II Mukomuko Masih Kosong

 

 

Sementara itu, Sekda Rachmat kemarin secara langsung melantik Mun Gumiri SIP MH sebagai Ketua Umum PMR Benteng beserta pengurus disaksikan langsung Ketua PMR Provinsi Bengkulu, H.Herwan Antoni,SKM,M.Kes,M.Si.

 

 

"Organisasi masyarakat seperti ini sangat penting dalam bidang sosial kemasyarakatan, bahkan pembangunan," ungkapnya,

 

 

Ditambahkan dia, Pemkab Benteng berharap organisasi PMR ini dapat menjadi besar dan bermanfaat secara terus menerus bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Benteng.

BACA JUGA:BI Bengkulu 'Dihujani' Pertanyaan Soal CBP Rupiah

 

 

"Kami juga mengharapkan PMR ini dapat saling bersinergi dengan pemerintah daerah untuk saling mendorong, serta membantu mencapai tujuan sesuai dengan keinginan kita bersama," harapnya.

 

 

Dibagian lain, Ketua Umum PMR Benteng, Mun Gumiri mengatakan bahwa, kelahiran PMR merupakan salah satu memomentum yang baik untuk kebangkitan suku Rejang di Kabupaten Benteng.

 

 

Sehingga, lanjutnya,  dapat membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang sering terjadi antara suku Rejang.

BACA JUGA:Lima Puluh Saksi Diperiksa Polresta, Soal Dana Bos Sudah Dinaikkan Statusnya

 

 

"Hampir setengah masyarakat di Kabupaten Benteng ini adalah suku Rejang. Oleh sebab itulah diharapkan pemerintah daerah dapat memberikan dorongan kepada organisasi PMR ini untuk berkembang," tegasnya.

 

 

Sehingga, lanjut dia, dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Suku Rejang khususnya dan seluruh masyarakat Benteng pada umumnya.

 

 

"Program kerja yang akan kami lakukan dalam waktu dekat ini adalah membentuk Dewan Perhimpunan Kecamatan disetiap kecamatan  di Benteng agar seluruh masyarakat dapat mengetahui keberadaan organisasi PMR ini." 

BACA JUGA:Ini Sebab Provinsi Bengkulu Jadi Sasaran Peredaran Rokok Ilegal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: