Kejiwaan 20 Calon Anggota KPU Provinsi Dites
--
RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Ketua Timsel KPU Provinsi Firnandes Maurisya, SH, MH mengatakan setelah pengumuman 20 besar calon anggota KPU Provinsi masa Jabatan 2023-2028 telah dilaksanakan pada Selasa (14/3). Lalu hari ini Kamis (16/3) peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti tes Kesehatan Kejiwaan dan tes audiometri.
"Agenda pertama kita melakukan tes kesehatan jiwa dan audiometri kemudian pada Jumat (17/3) akan melakukan tes kesehatan fisik, selanjutnya pada (19/3) akan dilakukan tes wawancara dengan Timsel," Ungkapnya.
BACA JUGA:Berikut Nama 20 Besar Calon Anggota KPU Provinsi
Untuk tes kesehatan kejiwaan dan Tes Audiometri akan diselenggarakan di Sekretariat Timsel di Gedung GTS berlokasi di Jalan Seruni Kelurahan Padang Harapan Kota Bengkulu, sedangkan untuk hari selanjutnya tes kesehatan fisik akan dilaksanakan di Rumah Sakit DKT, sedangkan tes wawancara mengingat kondusifitas maka akan diselenggarakan di hotel Mercure.
"Untuk Tes Kesehatan fisik kita tidak mengetahui apa yang akan dites. tes kesehatan fisiknya di rumah sakit DKT, " katanya.
BACA JUGA:Tok ! RUPST Bank Mandiri Sepakat Tebar Dividen Rp 24,7 Triliun
Kemudian ia menyatakan, Timsel telah melakukan rapat pleno untuk mencocokkan nilai CAT dengan psikotes yang diterima dari KPU RI. Setelah rapat pleno Timsel menyatakan 20 orang pendaftar dinyatakan lulus.
"Kita baru menerima nilai psikotes dan CAT dari KPU RI tadi pagi (Selasa 14/3), maka kami Timsel melakukan rapat pleno, untuk menggabungkan nilai CAT dan psikotes, sehingga dinyatakan 20 orang yang lulus ke tahap tes kesehatan dan wawancara, " sampainya saat dihubungi Radar Bengkulu.
BACA JUGA:Mengejutkan, Tim Kejari Mukomuko Geledah RSUD Mukomuko, Sita 35 Karung Dokumen
Kemudian ia menyampaikan untuk penilaian pada tes tertulis atau CAT dan psikotes, diutamakan yakni pemilihan psikotes apakah mendapatkan rekomendasi psikotes atau tidak.
"Untuk nilai CAT dan Psikotes itu berkaitan, meskipun CAT tinggi namun jika psikotes tidak ada rekomendasi maka sesuai dari peraturan KPU RI dinyatakan tidak lulus, " katanya.
BACA JUGA: Bagus, UPT Pemasyarakatan di Bengkulu Dipuji WamenkumHAM RI
Lebih jauh Firnandes menyatakan, pasca pengumuman 20 besar calon anggota KPU, Timsel membuka masa sanggah bagi masyarakat. Sanggahan terhadap 20 besar tersebut dibuka per hari pengumuman sampai selesai tes wawancara.
BACA JUGA:Ikuti Tahapan, 177 Peserta Ikuti Seleksi Paskibraka di Seluma
"Untuk masyarakat yang ingin menyampaikan sanggahan terkait 20 besar ini silahkan datang ke sekretariat Timsel dan bisa juga melalui website KPU Provinsi Bengkulu, " tutupnya.
20 Besar Nama Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu
1.Alpin Samsen (Ketua KPU Bengkulu Selatan/ASN)
2. Brotoseno (Ketua KPU Bengkulu Tengah)
3. Darlinsyah (Anggota KPU Provinsi Bengkulu)
4. Debisi Ilhodi (Honorer Sekretariat Bawaslu)
5. Deby Haryanto (Anggota KPU Kota Bengkulu)
6. Devi Irawan (Anggota KPU Lebong)
7. Dodi Hendra Supiarso (Ketua Bawaslu Rejang Lebong)
8. Dodi Herwansyah (Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu)
9. Emex Verzoni (Anggota KPU Provinsi Bengkulu)
10. Farida Nur Aini (Staf DPD RI)
11. Irna Riza Yuliastuty (Anggota KPU Provinsi Bengkulu)
12. Irpanadi (Anggota KPU Kaur)
13. Nazirman (Anggota KPU Seluma)
14. Ramadianri (Anggota KPU Bengkulu Utara)
15. Ratimnuh (Eks KPID)
16. Rusman Sudarsono (Ketua Bawaslu Kapahiang)
17. Sarjan Efendi (Ketua KPU Seluma)
18. Supran Efendi (Anggota KPU Kapahiang)
19. Titi Farida Kusni (Swasta)
20. Tugiran (Anggota Bawaslu Bengkulu Utara/ASN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: