115 CPNS Bengkulu Tengah Diambil Sumpah jadi PNS
PJ Bupati Bengkulu Tengah, Heri Roni menyerahkan SK CPNS yang telah menyelesaikan sekolah ikatan Dinas RI Bidang Perhubungan-Agus-
BENTENG, RADARBENGKULU.DISWAY.ID – Pemkab Benteng melalui Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benteng menggelar kegiatan pengambilan sumpah janji bagi CPNS formasi 2021 di Balai Raflesia Pusat Perkantoran Pemkab Benteng, Selasa (28/3).
BACA JUGA: Perusahaan di Benteng Wajib Rekrut 75 Persen Tenaga Kerja Lokal
Pengambilan sumpah janji langsung dipimpin PJ Bupati Benteng, Dr.Heriyandi Roni,M.Si. Acara ini dihadiri Plh. Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Badan, serta beberapa kepala Bagian di Setda Benteng.
Sementara itu, pengambilan sumpah PNS kemarin diikuti sebanyak 115 orang CPNS yang tersebar di OPD/Badan maupun Setda Bengkulu Tengah. Selain itu, ada 5 orang diberikan SK CPNS yang telah menyelesaikan sekolah ikatan Dinas RI Bidang Perhubungan.
BACA JUGA:Jelang Mudik Lebaran, Pemprov Bakal Terbitkan Jadwal Larangan Operasi Truk Angkutan Batu Bara
Sementara itu, PJ Bupati Bengkulu Tengah, Heri Roni menyampaikan bahwa tugas utama dari PNS itu adalah menjadi pelayan masyarakat. Sehingga harus dapat mendedikasikan profesi PNS untuk kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Musrenbankab, Kecamatan Ulu Manna, Penyelenggara MusrenbangcamTerbaik Bengkulu Selatan 2023
Kesempatan yang didapatkan sekarang merupakan suatu keberkahan yang harus dimanfaatkan dengan baik.
"Kontribusi sangat dibutuhkan dalam peningkatan pelayanan dan pembangunan di pemerintahan. Inovasi yang mengedepankan sumpah/janji seorang PNS juga menjadi acuan sebagai bentuk pembangunan di daerah," jelasnya.
"Diharapkan kepada PNS yang baru saja menerima SK dan di ambil Sumpah/Janjinya dapat selalu menegakkan kedisiplinan, terus berkompetensi, dan bekerja keras untu melayani masyarakat," tambahnya.
BACA JUGA: Perusahaan di Benteng Wajib Rekrut 75 Persen Tenaga Kerja Lokal
Disisi lain, Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi S.Kom M.Si menjelaskan, sebanyak 115 PNS yang baru menerima SK dan diambil Sumpah/Janji PNS akan disetarakan ke jabatan Fungsional seluruhnya bersama dengan PNS pada Formasi 2019 yang lalu
BACA JUGA:Jadi Perbincangan Hangat, Anggaran Makan Minum Dinkes Bengkulu Selatan Rp 300 Juta
"Semua PNS akan disetarakan jabatannya ke fungsional. Karena sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelantikkan untuk seluruh PNS Formasi 2019 dan 2021 ke jabatan fungsional dijadwalkan dalam waktu dekat ini dengan ketentuan yang telah disampaikan oleh BKN pusat," pungkasnya.
BACA JUGA:Heboh, Ada Mayat di Atas Motor, Sembunyikan Bebek Dalam Jaket
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: