Alot, Besaran Zakat Fitrah Pengganti di Kota Bengkulu Bervariasi

Alot, Besaran Zakat Fitrah Pengganti di Kota Bengkulu Bervariasi

Tampak hadir, Kakan Kemenag Kota Bengkulu, H. Sipuan, S.Ag, MM dalam penetapan besaran zakat fitrah 1444 H di Kota Bengkulu-Adam-

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID -Bagi kaum muslimin yang hendak membayar zakat fitrah maupun fidyah sekarang sudah dapat melaksanakannya.

BACA JUGA: Kakan Kemenag Kota Bengkulu Lantik 8 Pejabat, 4 Diantaranya Kepala Madrasah

 

 

 

Adapun untuk panduan besarannya di Kota Bengkulu sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Literasi Keuangan dan Perbankan Syariah,Ayo Jadikan Masjid Sebagai Pusat Kegiatan Ekonomi dan Eksistensi Islam

 

 

 

Secara aturan, kata H. Sipuan S.Ag MM selaku Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Bengkulu, besaran zakat fitrah tetap sebanyak 2,5 kg beras. Namun yang dibahas disini adalah besaran tersebut jika dikonversikan menjadi uang.

BACA JUGA:Jelang Mudik Lebaran, Pemprov Bakal Terbitkan Jadwal Larangan Operasi Truk Angkutan Batu Bara

 

 

 

"Penetapan besaran zakat untuk tahun 2023 Masehi atau 1444 Hijiriah ini berlangsung alot. Setelah di survei harga beras di pasaran maka didapatlah ketetapan sebagai berikut. Tertinggi Rp. 40 ribu per orang bagi yang mengonsumsi beras Paten, Manggis dan Pandan Wangi. Lalu Rp 35 ribu per orang bagi yang menggunakan beras lokal, serta Rp  25 ribu per orang untuk beras kualitas rendah," jeiasnya.

 

 

 

Lanjut Sipuan, besaran zakat fitrah ini wajib dibayarkan mulai tanggal 1 Ramadan 1444 H sampai dengan tanggal 29 Ramadan 1444 H atau H-1 Idul Fitri.

BACA JUGA: Perusahaan di Benteng Wajib Rekrut 75 Persen Tenaga Kerja Lokal

 

 

 

"Dibanding tahun-tahun sebelumnya, penetapan besaran zakat fitrah di tahun ini dipercepat. Ini dikarenakan Kota Bengkulu merupakan barometer penetapan besaran zakat fitrah di Provinsi Bengkulu. Selain itu, ini juga merupakan petunjuk dan edaran bagi yang akan mengeluarkan zakatnya mulai ketetapannya sudah disepakati hingga menjelang berakhirnya bulan Ramadan" papar mantan Kakan Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah ini.

 

 

 

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Metrologi Disperindag Kota Bengkulu, Amron Rosidi mengungkapkan, sebelum penetapan ini, satu minggu sebelumnya pihaknya sudah melakukan survei ke beberapa pasar yang ada di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Bupati Mian Ratas, Bersama PLN Arga Makmur Bahas Keluhan Warga

 

 

 

"Ada kenaikan yang signifikan untuk beras jenis premium, medium dan umum. Beras premium Rp 13.900,- per kg, beras medium Rp 13.200,- per kg dan Rp. 13.000,- per kg untuk beras jenis umum," papar Amron.

BACA JUGA:Musrenbangkab, Kecamatan Ulu Manna, Penyelenggara MusrenbangcamTerbaik Bengkulu Selatan 2023

 

 

 

Hadir dalam rapat penentuan besarat zakat Fftrah dan fidyah Kota Bengkulu yang berlangsung di Aula Kemenag Kota tersebut, Kakan Kemenag Kota Bengkulu,  H. Sipuan, S.Ag, MM, Baznas, MUI, Dinas Perindag Kota, IKMI, Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, DMI, KUA se Kota dan pedagang beras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: