Bengkulu Utara Usulkan Raperda Perlindungan Lahan Pangan dan Penyampaian LKPJ

 Bengkulu Utara Usulkan Raperda Perlindungan Lahan Pangan dan Penyampaian LKPJ

Bupati Ir. H. Mian menyampaikan rancangan perubahan APBD kepada Ketua DPRD Bengkulu Utara-Berlian-

ARGA MAKMUR, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna bertempat di ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD), Kamis (30/3).

BACA JUGA:Rp 16,2 M untuk Bangun Pelabuhan Perikanan Nusantara di Desa Pasar Seluma

 

 

 

Itu dengan agenda penyampaian nota pengantar terhadap rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pangan berkelanjutan  (LP2B) dan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022.

BACA JUGA:100 Persen Pejabat Pemprov Telah Menyerahkan LHKPN, TPP nya Cair Semua

 

 

 

Rapat Paripurna DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH yang diikuti oleh Sekwan, 18 anggota DPRD BU serta turut dihadiri dan diikuti oleh Bupati Ir. H. Mian, Sekda H. Fitriyansyah, S. STP. MM, Kepala OPD terkait.

BACA JUGA:14 Hari Sebelum Berangkat, 1.636 Calon Jemaah Haji Bengkulu Wajib Vaksin Covid dan Meningitis Meningococus

 

 

 

Usai paripurna tersebut, Bupati Ir. H. Mian menyampaikan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dilaksanakan untuk menyesuaikan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD yang sedang berjalan, baik dari sisi penerimaan daerah maupun sisi belanja daerah.

BACA JUGA:Memupuk Karang Rindu

 

 

 

Beberapa hal penting dalam agenda ini harus dibuat perda, karena jika tidak, pemerintah daerah tidak akan mendapatkan kesempatan penganggaran untuk rehabilitasi tersier.

BACA JUGA:Kinerja APBN, Kejari Mukomuko Sumbang PNBP Terbesar Disusul Polres, Satu Transaksi dari KPU

 

 

 

"Penyampaian rancangan perubahan APBD tentang Tahun Anggaran 2022 ini telah dilaksanakan untuk menyelesaikan program dan kegiatan yang mana telah ditetapkan oleh APBD yang sudah berjalan hal itu juga disampaikan baik dari sisi penerimaan daerah maupun sisi belanja daerah. Terkait dengan agenda ini hal ini harus dibuat Perda. Karena, jika tidak pemerintah daerah tidak akan mendapatkan kesempatan Dalam penganggaran yang bisa digunakan untuk rehabilitas tersier," ucapnya.

 

 

 

Berkat komunikasi dan kerja sama dengan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dapat dijadikan skala prioritas, penyusunan pada bulan Juni untuk APBD 2024 dana alokasi khusus ini, persyaratannya sudah lengkap.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum HAM Bengkulu Resmikan LPK Lapas Arga Makmur

 

 

 

Kemudian LKPJ 2022 akan dibahas secara global, harapannya semua ini berjalan. Ini terus diupayakan dan dimaksimalkan. Karena rencana penyampaian akhir kata fraksi dapat terselesaikan sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

BACA JUGA:Kodim 0408 Bengkulu Selatan/ Kaur Bagikan 350 Paket Berbuka Puasa

 

 

 

"Atas komunikasi dan kerjasama antara DPRD Kabupaten Bengkulu Utara bersama pemerintah daerah, hal ini mampu dijadikan skala prioritas kemudian dapat dilakukan penyusunan pada bulan Juni-Juli terkait dengan APBD 2024 tentang dana alokasi khusus, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sudah melengkapi persyaratannya. Selanjutnya adalah LKPJ 2022 akan dibahas secara global dalam harapannya semua ini dapat berjalan. Untuk rencana penyampaian Akhir kata Fraksi dapat rampung sebelum Idul Fitri," jelasnya.

 

 

 

Beliau juga menyampaikan hal penting dimana seiring dengan berjalannya waktu dan sempat mengalami keterlambatan akibat adanya pandemi, kunjungan spesifik komisi V DPR RI dan berkat dukungannya akhirnya mendapatkan hasil. Yaitu lintas bawah Batik Nau-Ketahun sudah dapat dimulai pada tahun ini dan penggantian jembatan Serangai yang rusak akibat uap air laut, bisa dikerjakan Kementrian PUPR pada tahun ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: