Kinerja APBN, Kejari Mukomuko Sumbang PNBP Terbesar Disusul Polres, Satu Transaksi dari KPU

Inilah Kantor KPPN Mukomuko-SENO/IST-
MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko, Jumat (31/3) telah merilis laporan kinerja APBN di Kabupaten Mukomuko triwulan pertama (Januari - Maret) tahun 2023.
BACA JUGA:100 Persen Pejabat Pemprov Telah Menyerahkan LHKPN, TPP nya Cair Semua
Selain merilis laporan penyaluran dana, KPPN Mukomuko juga melaporkan pendapatan negara dari sektor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Berdasarkan data kinerja APBN di Kabupaten Mukomuko triwulan pertama tahun 2023, realisasi PNPB Rp 6,515 miliar dari target Rp 2,601 miliar. Angka itu menunjukan secara persentase realisasi PNBP sebesar 250,4 persen.
BACA JUGA:100 Persen Pejabat Pemprov Telah Menyerahkan LHKPN, TPP nya Cair Semua
Kasubag Umum KPPN Mukomuko, Ade Setiawan ketika dikonfirmasi, PNBP terbesar memang diperoleh dari sisa potongan Surat Perintah Membayar (SPM). Sisa potongan SPM ini mencapai Rp 5,230 miliar.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum HAM Bengkulu Resmikan LPK Lapas Arga Makmur
Sementara sisanya sebesar Rp 1,285 merupakan setoran lembaga vertikal yang berhak menerima PNBP berdasarkan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Rp 16,2 M untuk Bangun Pelabuhan Perikanan Nusantara di Desa Pasar Seluma
Ade merincikan, dari masing-masing satuan kerja, lembaga vertikal di Mukomuko, kalau dari sisi transaksi, terbanyak memang dari Kantor Pertanahan (Kanta) yakni sebanyak 2.173 kali transaksi.
BACA JUGA:Kodim 0408 Bengkulu Selatan/ Kaur Bagikan 350 Paket Berbuka Puasa
Kemudian, disusul Kejari Mukomuko sebanyak 780 transaksi. Selanjutnya, Kantor Kemenag Mukomuko sebanyak 282 transaksi dan berikutnya Polres Mukomuko sebanyak 279 transaksi. PN Mukomuko 46 transaksi, PA Mukomuko sebanyak 5 transaksi.
BACA JUGA:Tempo 24 Jam, Pelaku Curanmor Ditangkap
Sementara transaksi lembaga vertikal lain untuk triwulan pertama ini masih dibawah 10 kali. Termasuk KPPN mencatat ada PNBP dari KPU Mukomuko sebanyak 1 kali transaksi.
"Kalau dari sisi transaksi urutannya seperti itu," kata Ade.
Jika dilihat dari sisi jumlah uang yang disetor ke Kas Negara, maka setoran terbesar datang dari Kejari Mukomuko yakni sebesar Rp 426,6 juta. Disusul PNBP dari Polres Mukomuko Rp 354,2 juta. Kantor Pertanahan meski transaksinya terbanyak, kalau total yang yang disetor sebesar Rp 286,9 juta.
"PNBP Kejari Mukomuko itu bisa dari eksekusi putusan pengadilan. Karena menurut undang-undang, eksekutor dari putusan pengadilan itu Kejaksaan. Kalau PNBP Satker lain, itu datang pelayanan yang diberikan. Kalau PN atau PA itu misal dari biaya sidang, kalau Polres, Kemenag, dan Kanta itu biasanya dari surat-surat keterangan. Misal Polres SIM. Dan itu diatur peraturan perundang-undangan. Sah," demikian Ade.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: